RADARRIAUNET.COM - Pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (2/6/16) sekitar 16.30 WIB, jajaran Polsek Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyita ribuan batang petasan atau mercon dari tiga lokasi.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, mengatakan sasaran pada Ops Pekat dipimpin Kapolsek Ujungbatu AKP Kari Amsah Ritonga SH,SIK, adalah barang berbahaya seperti petasan atau mercon, dan kembang api yang dilarang dijual.
Dari penjual bernama Asah (46) di Kampung Baru Bawah Ujungbatu, petugas menyita petasan korek api 30 pack atau 3.000 batang, dan petasan terbang 50 batang.
Ipda Efendi menerangkan dari penjual bernama Iyam (49) di Petakur Atas Ujungbatu disita petasan korek api sebanyak 25 pack atau 2.500 batang, dan petasan terbang 200 batang. Sedangkan dari penjual Lukman (60) di Pasar Lama Ujungbatu, anggota Polsek Ujungbatu menyita petasan korek api 46 pack atau 4.600 batang, dan petasan terbang 245 batang. "Semua mercon sudah diamankan di Mapolsek Ujungbatu," tandas Ipda Efendi, Jumat (3/6/16).
teu/rtc/radarriaunet.com