Curi Ranmor di Pekanbaru, Mantan Anggota Polri Ditangkap Polsek Tembilahan

Administrator - Sabtu, 04 Juni 2016 - 10:15:16 wib
Curi Ranmor di Pekanbaru, Mantan Anggota Polri Ditangkap Polsek Tembilahan
Seorang mantan anggota Polri yang dituduh telah mencuri sepeda motor di Pekanbaru, berhasil dibekuk di Tembilahan. Setelah ditangkap, ia akan diserahkan ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan lebih lanjut. rtc

RADARRIAUNET.COM -Seorang mantan anggota Polri berinisial R (34) dibekuk Polsek Tembilahan, karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Pekanbaru.

Pihak Polsek Tembilahan mendapatkan laporan pelaku melakukan Curanmor di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Senin (23/5/16) sekira pukul 23.00 Wib.

"Dari hasil penyelidikan personel Polsek Tembilahan diketahui bahwa R berada di rumah saksi Reni di Jalan Pelajar Gang Hikmah, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu," ungkap Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra, Senin (30/5/16).

Untuk itu, empat personel polisi dipimpin Kapolsek Tembilahan, Ipda Agus Susanto, Senin (30/5/16) sekira pukul 00.15 Wib menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku R.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan diserahkan ke Polsek Sukajadi Pekanbaru untuk penyidikan tindak pidana yang dilakukan tersangka," jelas Heriman.


mar/fn/radarriaunet.com