RADARRIAUNET.COM - Jelang memasuki bulan Ramadhan dimana umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak melakukan aksi 'bersih-bersih' alias razia tempat-tempat yang diduga syarat dengan aksi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Rabu (1/6/16), sekitar pukul 21.00 WIB, razia berlangsung di Perawang, Kecamatan Tualang. Hasilnya, 6 wanita muda pelayan cafe diduga juga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diangkut dan sekitar 300 botol minuman keras disita.
Kamis (2/6/16), keterangan Kasatpol PP Siak Hadi Sanjoyo, kepada awak media bahwa razia akan terus dilakukan di tiap-tiap kecamatan se-Kabupaten Siak. Hal itu berguna, agar umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan aktifitas cafe dan tempat hiburan tersebut. " Malam tadi, kita razia di cafe kilometer 12 Perawang, Kecamatan Tualang. 6 wanita kita bawa ke kantor untuk diperiksa dan didata. Dan kita juga mengamankan sekitar 300 botol minuman keras," ujar Kasatpol PP.
Selain itu, dikatakan Kasatpol PP bahwa seluruh pemilik tempat hiburan yang ada seperti tempat karaoke yakni My Friend Famly Karaoke, Anak Langit karoke, dan Skorpio karoke diberikan surat teguran pertama karena mereka tidak memiliki izin untuk beroperasi. " Untuk tempat hiburan seperti karaoke box, karena tidak ada izin operasinya maka kita berikan surat teguran," tambah Kasatpol PP Hadi.
teu/rtc/radarriaunet.com