Kompensasi Korban Musibah Crane di Saudi Segera Cair

Administrator - Selasa, 31 Mei 2016 - 18:41:55 wib
Kompensasi Korban Musibah Crane di Saudi Segera Cair
Crane jatuh di Masjidil Haram. Foto: Dok/AFP/mtvn
RADARRIAUNET.COM - Para korban dan sanak keluarga serta ahli waris jemaah haji asal Indonesia korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015,  kini bernafas lega. Melalui proses sekitar delapan bulan uang santunan yang dijanjikan Raja Arab Saudi akan segera cair. Uang tersebut akan dibayarkan dalam waktu dekat.
 
Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan kabar baik dan mengonfirmasi secara langsung bahwa uang santunan korban musibah crane akan segera  dibayarkan.
 
"Saat ini proses pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif. Dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila proses pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung," ujar Duta Besar Maftuh Abegebriel, Selasa (31/5/2016).
 
Pihaknya terus berupaya keras terkait kompensasi yang dijanjikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. "Kita terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair," ujar dia.
 
Sejak awal musibah, September 2015, KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi. Termasuk melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lain dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
 
Upaya memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan Dubes Maftuh Abegebriel pada setiap kali pertemuan pada tingkat tinggi (high level meeting). Bahkan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang bergerak pada tingkat pelaksana di lapangan.
 
Dalam pertemuan Dubes RI dengan DR Khalid bin Salih Al-Abad, Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi (Chief of Royal Protocol) baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki (Royal Court) Istana as-Salam Jeddah, Maftuh juga kembali menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane. Baik bagi yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.
 
Realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik dengan Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016. Nota ini merupakan jawaban atas nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016. Surat itu menanyakan kembali dan meminta update serta tindaklanjut realisasi dan pembayaran bagi korban crane.
 
KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah telah menyampaikan data lengkap dan rincian mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana diisyaratkan otoritas di Arab Saudi.
 
Musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram menewaskan 107 orang dan mencederai sebanyak 238 orang, Jumat 11 September 2015. Di antaranya, 12 WNI meninggal dan 49 luka-luka. Tidak lama setelah itu, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane, yakni SR1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta SR500.000 atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.
 
Selain itu, Raja Salman mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.
 
mtvn/radarriaunet.com