RADARRIAUNET.COM - Kejaksaan akan tetap menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru bagi Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. Sprindik akan kembali dikeluarkan setelah Pengadilan Negeri Surabaya mencabut status tersangka La Nyalla dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur, kemarin (23/5).
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, sprindik baru akan terus dikeluarkan walaupun sampai saat ini sudah dua kali status tersangka La Nyalla dibatalkan hakim praperadilan. Prasetyo yakin penerbitan sprindik oleh Kejati Jawa Timur telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Ini menjadi tekad kami, berapa kali pun dikalahkan, kami akan ajukan dan membuat sprindik yang baru. Lihat sampai mana nanti karena Kejati Jatim merasa semua sudah dimiliki bukti-bukti yang diperlukan untuk menyidik perkara," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (24/5).
Sprindik baru bagi La Nyalla akan tetap memuat substansi yang sama dengan surat-surat sebelumnya. Menurut Prasetyo, La Nyalla patut diduga bersalah dalam kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jawa Timur. Dalam kasus ini sudah dua wakil La Nyalla di Kadin yang menjadi terpidana.
"Kami yakin semua buktinya sudah dimiliki Kejati Jatim, apalagi yang perlu diperbaharui," ujarnya.
Prasetyo pun yakin sprindik baru bagi La Nyalla nanti tak akan berakhir sia-sia. Sebabnya, kejaksaan dipandang sudah memiliki bukti cukup untuk menetapkan La Nyalla sebagai pesakitan.
Ia juga meminta penyidik Kejati Jatim jangan patah semangat meski sudah dua kali kalah di praperadilan.
"Kami ingin buktikan. Biar masyarakat melihat pertunjukan ini, saya katakan ini pertunjukan," katanya.
La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Ia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.
Meski perkaranya dibatalkan dan jaksa harus memulai kembali penyidikannya, namun keberadaan La Nyalla masih misteri. Ia diduga berada di Singapura dan belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
cnn/radarriaunet.com