RADARRIAUNET.COM - Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis, Muhammad memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/5/2016). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk proses penyidikan dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014, dengan tersangka E. M. M. S.
Muhammad datang sekitar Pukul 13:50 WIB guna menjalani proses pemeriksaan yang menumpang di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian, Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.
Muhammad merupakan satu dari sembilan orang saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan semalam. Berikut nama saksi-saksi yang diperiksa oleh tim KPK.
1. MUHAMMAD, Wakil Bupati Bengkalis
2. ZAINAL, Kadiskes Kab. Indragiri Hilir
3. INDRA, Kepala Biro Administrasi Pembangunan
4. CECEP, PNS pada Dinas Kehutanan Provinsi Riau
5. WELMAN SIAHAAn Fungsional Dinas Cipta Karya
6. YULIARTI MOESA (mantan) Dirut RSUD Arifin Ahmad
7. Drg. YUSI PRATININGSIH Dirut RS Petala Bumi
8. ANWAR BED (mantan) RSUD Arifin Ahmad
9. GUNTUR, Staf Ahli Gubernur Riau (Mantan Kepala BKD)
RRN/tpc/H24