RENGAT (RRN) - Dalam setahun, setidaknya terjadi tiga kali kecelakaan kerja di perusahaan Swakarsa Sawit Raya. Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Inhu Mardius, menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Dikatakan, minimnya pengamanan atau safety para pekerja di perusahaan menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan kerja di pabrik kelapa sawit (PKS) yang berlokasi di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu itu.
Bahkan, salah seorang pekerja meninggal dunia. "Dalam kurun waktu satu tahun, sudah terjadi tiga kali kecelakaan kerja di pabrik PT SSR ini, hal itu diduga karena safety yang digunakan karyawan saat bekerja sangat minim," ujar salah seorang karyawan pabrik yang enggan namanya dituliskan.
Selain itu, setiap kali terjadi insiden kecelakaan kerja, perusahaan terkesan menutup-nutupi, sehingga insiden itu jarang terpantau oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Inhu. Dengan demikian, selaku karyawan di perusahaan, ia berharap kepada instansi terkait dan DPRD memberikan teguran kepada pihak perusahaan, karena menyangkut keselamatan dan nyawa pekerja.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhu Mardius, menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan terkait insiden tersebut. "Dari hasil koordinasi kita dengan pihak Dinsosnakertran selaku instansi terkait, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan itu. Dengan demikian, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan hearing terhadap manajemen PT SSR, guna memintai keterangan dan pertanggung jawaban mereka terkait in-siden itu," sebut Mardius.
Ditambahkan, jika nantinya ditemukan bukti kelalaian perusahaan, maka Dewan akan merekomendasikan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku, dan sesuai dengan UU Keselamatan Kerja. Seperti diketahui, sebelum menimpa Johanes Hendri, sebelumnya juga telah terjadi kasus kecelakaan kerja yang dialami dua karyawan PT SSR yang lain, yakni pada Juli 2015 tepatnya pada bulan Ramadan 2015, dan juga pada Juli 2014 lalu yang menewaskan Aan Berdaya Roasi. (teu/grc)