Pekanbaru: Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018, dalam dalam rapat intern dan rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah.
APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018 disahkan sebesar Rp 2.479.286.574.502. Jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.482.715.884.265 mengalami penurunan sebesar Rp 3.429.309.763 atau 0,14 persen.
Secara kumulatif pendapatan daerah pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar Rp 3.429.309.763 atau 0,14 persen dari target APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2.481.215.884.265 hingga menjadi Rp 2.477.786.574.502.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH kepada media mengatakan, penurunan APBD Pekanbaru tahun 2018 tersebut disebabkan karena adanya penurunan pendapatan dari target penerimaan yang ditetapkan.
Diantaranya, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1.306.724.185.000, jika dibandingkan dengan APBD tahun 2017 sebesar Rp 1.320.906.554,000 mengalami penurunan sebesar Rp 14.182.369.000 atau 1,09 persen.
‘’Penurunan itu terjadi dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak serta dana alokasi khusus,’’ kata Ida dalam paripurna.
Disebutkannya lagi, pendapatan daerah lainnya yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp 6.127.769.892 atau 4,17 persen dari APBD tahun 2017 sebesar Rp 140.814.867.393, sehingga menjadi Rp 146.942.637.285.
‘’Pendapatan itu terdiri dari peningkatan dana insentif daerah atau bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah lainnya,’’ jelasnya.
Begitu juga dengan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 4.625.289.345 atau 0,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2017 sebesar Rp 1.019. 494.462.872, sehingga menjadi sebesar Rp 1.024.119.752.217 yang terdiri dari peningkatan retribusi daerah.
‘’Khusus penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yaitu pos dana bagi hasil pajak dari provinsi yang ditargetkan sebesar Rp 119.692.637.285, jika dibandingkan dengan APBD perubahan 2017 tidak mengalami peningkatan,’’ paparnya.
Badan anggaran berharap dengan gambaran dan kondisi anggaran tersebut, dapat diikuti dengan kompetensi dan tanggung jawab penuh segenap jajaran aparatur pemerintah dalam mengelola anggaran secara baik, akuntabel dan transparan dengan mengutamakan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam kata sambutannya merasa bersyukur atas disahkannya APBD Kota Pekanbaru tahun 2018. Dengan kondisi tersebut tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kota Pekanbaru di masa mendatang.
‘’Alhamdulillah, terimakasih untuk teman teman di DPRD atas pengesahannya, mudah-mudahan di awal Januari sudah bisa digunakan,’’ tegasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sahril SH, didampingi para wakil, Sigit Yuwono ST dan Sondia Warman SH MH. Kemudian dari pihak eksekutif hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi serta seluruh SKPD yang ada di Pemko Pekanbaru.
Adv/rpg/RR
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril (tengah) menyerahkan draf Ranperda APBD tahun 2018 ke Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi (dua kiri).
Juru bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH menyampaikan laporan APBD tahun 2018.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan kata sambutan dalam paripurna APBD tahun 2018.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi menandatangani pengesahan APBD 2018.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman foto bersama Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi dan Sekko M Noer.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril memimpin pengesahan APBD 2018.
Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani menyampaikan laporan absensi dalam paripurna pengesahan APBD 2018.
Suasana sidang pengesahan APBD Pekanbaru 2018 di DPRD Kota Pekanbaru.