Pansus RPJMD Berikan Rekomendasi ke Pemko Pekanbaru

Administrator - Ahad, 17 Desember 2017

Pekanbaru: Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menyampaikan hasil pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2017-2022, saat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru.

 

Ketua Pansus RPJMD Pekanbaru Dian Sukheri mengatakan, dari hasil pembahasan, DPRD Kota Pekanbaru menyetujui dan menyambut baik adanya pengajuan Ranperda RPJMD tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang direkomendasikan oleh Pansus dalam di RPJMD.

 

‘’Pansus berharap kepada Pemko Pekanbaru agar dokumen produk hukum daerah dalam bentuk Perda tentang RPJMD 2017-2022 dirumuskan dalam politik,’’ pintanya saat pembacaan di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.

 

Nantinya kata Dian, Pemko Pekanbaru melakukan pedoman dan acuan untuk melakukan Planning Program Budgeting System (PPBS) atau politik anggaran yang tergambar dalam setiap RAPBD tahunan Kota Pekanbaru.

 

‘’Itu dimaksudkan agar penetapan RKPD disinkronkan dengan program dan kegiatan yang diusulkan oleh setiap OPD,’’ jelasnya.

 

Dikatakannya lagi, pansus berharap Pemko Pekanbaru menyampaikan rumusan RPJMD tersebut supaya disampaikan kepada Gubernur Riau (Gubri) untuk diverifikasi, agar tidak ada hambatan, baik administrasi maupun secara hukum.

 

‘’Pemko Pekanbaru perlu memastikan bahwa RPJMD ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan yang relevan,’’ terangnya.

 

Pansus katanya, berharap agar Pemko Pekanbaru dapat memastikan program pembangunan daerah strategis yang dirumuskan dari misi Pemko Pekanbaru. ‘’Dari isu-isu strategis yang muncul, Pemko Pekanbaru dapat melaksanakan sesuai jangka waktu berlakunya RPJMD ini,’’ tuturnya.

 

Pansus RPJMD 2017-2022 Pekanbaru ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono. Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

 

Adv/RR/rpg

 

 

 

Pimpinan DPRD Sigit Yuwono (tengah) menyerahkan draf Ranperda RPJMD ke Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT. rpg

 

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menandatangani pengesahan Ranperda RPJMD.

Ketua Pansus Dian Sukheri bersalaman dengan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

 

Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani menyampaikan laporan absensi di ruangan paripurna.

 

OPD Pemko Pekanbaru mengikuti Paripurna RPJMD.

Ketua Pansus Dian Sukheri bersalaman dengan Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT setelah menyerahkan draf Ranperda.

 

Anggota DPRD mengikuti Paripurna RPJMD.