RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi disebut menangkap pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Satgas KPK dikabarkan mengamankan tiga orang yang kini sudah berada di ruang pemeriksaan Gedung KPK.
"Yang ditangkap tiga orang," kata seorang sumber di KPK, Rabu (20/4/2016).
Dalam waktu 1x24 jam, penyidik memeriksa ketiga orang ini secara intensif. Proses ini untuk memastikan status hukum ketiga orang tersebut.
Sumber itu tidak merinci dugaan peran ketiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan ini. Namun yang pasti, lanjut sumber, Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution menjadi salah satu dari tiga orang tersebut.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan, pihaknya menggelar operasi tangkap tangan hari ini. Namun KPK belum memberikan informasi resmi apa pun terkait operasi tersebut.
Baik terkait identitas yang terjaring, kasus apa, barang bukti dan kronologisnya, masih belum dibeberkan. Agus berjanji dalam waktu dekat akan ada konferensi pers.
Di saat bersamaan, KPK juga menggeledah dan menyegel ruang kerja Edy Nasution di lantai empat Gedung PN Jakpus. Penggeledehan tertutup itu dilakukan lima orang dari KPK selama dua jam.
Kepala Humas Pengadilan Negeri, Niaga, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), HAM Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir membenarkan ada pegawainya yang ditangkap KPK. "Iya benar bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edy, pukul 10.00 WIB," kata Jamaluddin.
Kendati demikian, Jamaluddin belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus yang membelit Edy. Ia juga tidak bisa memastikan Edy ditangkap di wilayah mana.
"Saya belum tahu yang lainnya. Dia sama siapa, barang buktinya apa, dan di mana ditangkapnya belum ada info lagi," beber dia.
mtvn/ h24