Pemerintah Tunda Pencabutan Subsidi Listrik jadi Juli 2016

Administrator - Senin, 09 November 2015 - 14:00:43 wib
Pemerintah Tunda Pencabutan Subsidi Listrik jadi Juli 2016
FOTO: cnnindonesia

RADAR BISNIS - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan menunda pencabutan subsidi tarif dasar listrik hingga enam bulan mendatang.

"Kami masih menunggu data dari tim pendata kemiskinan, paling tidak proses ini memakan waktu hingga empat sampai enam bulan ke depan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di Jakarta, Kamis (5/11).
•    
Sebelumnya, pemerintah berencana mengurangi jumlah pelanggan listrik golongan 450 va dan 900 va sebanyak 22,3 juta rumah tangga dari total pelanggan saat ini 45 juta rumah tangga per 1 Januari 2016.

Pasalnya, berdasarkan catatan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pelanggan listrik yang diperbolehhkan memakai dua klasifikasi tersebut hanya mencapai 24,7 juta rumah tangga, atau sesuai dengan kategori masyarakat miskin di Indonesia.

Jarman menjelaskan, jumlah pelanggan PLN yang akan dicabut subsidinya bisa saja bertambah ataupun berkurang. Pasalnya, ada penduduk yang masuk data di TNP2K, tetapi tidak masuk sebagai identitas pengguna listrik PLN karena statusnya hanya sebagai penyewa rumah.

Selain itu, Jarman memastikan subsidi listrik tetap akan diberikan bagi industri kecil dan UKM, yakni dengan menggunakan sebagian dari alokasi anggaran Rp 38 triliun di APBN 2016. Menurutnya, ada sekitar Rp 9 triliun subsidi listrik yang dianggarkan untuk pengguna listrik non-rumah tangga, yaitu yang terkait kegiatan sosial, bisnis atau industri kecil.
 
"Sosialisasinya akan dilakukan bertahap sesuai kondisi nanti, jika semua data sudah ada masuk serta seusai dengan kategori," katanya.
(ags/Antara/fn)