Polsek Merbau Tangkap Buronan BNN di Medan

Administrator - Sabtu, 31 Oktober 2015 - 12:18:37 wib
Polsek Merbau Tangkap Buronan BNN di Medan
Ilustrasi./FOTO: tribunpekanbaru.com

SELATPANJANG (RRN) - Unit Opsnal Polsek Merbau mengamankan satu buronan Badan Nasional Narkoba (BNN) Pusat yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu seberat 300 kilogram di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/10/2015) sore.

Tersangka yang berinisial Ay (40) warga Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu Kabupaten Kepulauan Meranti ini ditangkap polisi saat berada di rumah mertuanya. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, Rabu (28/10/2015) melalui Kanit Intelkam Polsek Merbau, Brigadir Sony Silalahi SH.

Menurutnya, Ay erat kaitannya dengan 300 kilogram sabu yang ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan penggrebekan di pergudangan Jade City Square, Medan, Sabtu (17/10) kemarin.

"Saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek Merbau. Mengenai penyelidikan tersangka ini akan kita serahkan ke BNN," ujarnya. (trbnp)