Perusakan Hutan Terjadi Sejak 90-an

Pemerintah Dinilai Teledor

Administrator - Senin, 26 Oktober 2015 - 10:17:28 wib
Pemerintah Dinilai Teledor
FOTO: kompas.com

JAKARTA (RRN) - Perusakan hutan secara masif sebetulnya telah terjadi sejak pertengahan tahun 90-an pada era Presiden Soeharto. Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Nur Hidayati menjelaskan, hal itu dimulai dari Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) satu juta hektar di Kalimantan Tengah."Yang terjadi adalah hutan lahan gambut dibabat habis, digunduli, lalu dibuat kanal-kanal. Dibelah-belah lahan gambutnya sehingga air yang terkandung dalam lahan gambut keluar," papar Nur dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.

Nur menambahkan, kanalisasi tersebut memang dilakukan untuk mengeringkan gambut karena tanaman-tanaman komoditas untuk pabrik pulp tidak bisa ditanam di lahan basah."Kanal yang ada di lahan gambut kalau dihitung panjangnya mulai dari kanal primer, sekunder, tersier dan lain-lain, total panjangnya bisa dari Sabang sampai Merauke," sambung dia.

 Nur mengatakan, pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa terjadi penjualan kembali konsesi-konsesi ke perusahaan asing."Sudah lebih dari 40 persen kepemilikan perusahaan kelapa sawit berasal dari Malaysia, bukan dari Indonesia," kata Nur.     

Hal tersebut, menurut Nur, terjadi karena keteledoran pemerintah dalam mengeluarkan izin secara besar-besaran, terutama pada periode 2012-2014.Pada kurun waktu tersebut, terjadi pelepasan kawasan hutan dalam jumlah besar untuk dialihfungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit."Saat itu Zulkifli Hasan Menteri Kehutanannya. Ini yang terjadi, banyak sekali pelepasan kawasan hutan secara besar-besaran untuk perkebunan," ungkap dia. (teu/kcm)