Oktober, Penerimaan Pajak Baru Rp743,5 Triliun

Administrator - Sabtu, 24 Oktober 2015 - 14:07:02 wib
Oktober, Penerimaan Pajak Baru Rp743,5 Triliun
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

JAKARTA (RRN) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 22 Oktober 2015 mencapai sebesar Rp743,5 triliun. Meski angkanya terbilang besar namun jumlah tersebut masih lebih kecil bila dibandingkan realisasi penerimaan di tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito menjelaskan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu realisasi penerimaan pajak di periode sekarang ini masih lebih kecil. Tahun lalu tercatat penerimaan pajak sebesar Rp744,8 triliun.

"Realisasi tersebut sudah termasuk dari pendapatan pajak di sektor minyak dan gas (migas)," kata Sigit, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).

Lebih jauh, Sigit merinci, untuk pendapatan pajak di sektor migas memang penurunannya sangat drastis. Pasalnya dari total tersebut, realisasi pajak migas baru terkumpul Rp57,55 triliun. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tercatat sebesar Rp67,4 triliun.

Sigit tidak menampik penurunan penerimaan migas ini memang disebabkan oleh turunnya harga minyak atau crude palm oil di pasar dunia yang sampai pada level di bawah USD50 per barel sehingga sangat mempengaruhi pendapatan negara. "Kan jauh banget bedanya dari tahun lalu," pungkasnya. (mtvn)