Di Tengah Bencana Asap, Mendikbud Sebut Pendidikan Nomor Dua

Administrator - Jumat, 23 Oktober 2015 - 11:53:17 wib
Di Tengah Bencana Asap, Mendikbud Sebut Pendidikan Nomor Dua
Meski kabut asap menyelimuti sekolah, namun kondisi itu tidak menghalangi siswa SD 2 Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan untuk tetap pergi ke sekolah./FOTO: kompas.com

JAKARTA (RRN) - Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai, pemerintah menganggap persoalan pendidikan bukan hal utama yang harus dipenuhi dalam situasi bencana asap. Saat ini yang terpenting bagaimana menyelamatkan anak-anak yang terpapar asap secara langsung. "Yang pertama itu keselamatan dan kesehatan. Pendidikan nomor dua," kata Anies usai menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Kamis (22/10/2015).


Anies mengatakan, ketika paparan asap sudah mencapai ambang batas aman, maka sekolah akan diliburkan. Meski begitu, ia meminta, agar anak-anak tak perlu khawatir akan ketinggalan pelajaran.  "Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan di rumah. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah akan membekali anak-anak dengan materi pelajaran," ujarnya.


Selain itu, Anies juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi untuk mengatasi persoalan tersebut.  Bersama Kemenkominfo, Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan akan menyiapkan program pendidikan yang dapat ditonton anak-anak melalui televisi. Sedangkan, kerja sama dengan Kemenristek Dikti dilakukan terutama untuk anak-anak SMA yang hendak melakukan tes masuk perguruan tinggi.


Ia menegaskan, materi yang akan diujikan kelak menyesuaikan sampai mana tahap mereka menerima pelajaran. "Jadi kami tidak akan menyusahkan mereka. Dan bahan akan disesuaikan dengan bahan ajar selama sebelum bencana," ujarnya.


Sementara itu, Menkominfo Rudiantara meminta, agar penyelenggara siaran swasta dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam menyiarkan konten pendidikan. Sementara, untuk materi program tersebut, nantinya Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menentukan mana materi yang tepat. (teu/kcm)