Kapolres Meranti meninjau lokasi kebakaran lahan di Tanjugn Peranap. Di lokasi, justru ditemukan bekas kegiatan pembalakan liar dan langsung disegel.
SELATPANJANG (RRN) - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, Minggu (18/10/2015) kemarin meninjau langsung ke lokasi Kebakaran Hutan di Desa Tanjung Peranap.
"Jarak tempuh ke lokasi TKP kebakaran lahan di Desa Tanjung Peranap sangat sulit karena menggunakan jalur laut dan darat (jalan setapak sejauh 7km),"tutur Kapolres kepada Awak media.
Selain Kebakaran, Dilokasi hutan Tanjung Peranap tersebut Kapolres juga menemui beberapa pondok dan lembaran papan hasil kayu olahan hutan oleh masyarakat. Dugaan sementara merupakan kegiatan illegal loging.
"Kebakaran tidak disebabkan korporasi, Kebakaran yang terjadi diduga dari pekerja hutan yang membuat percikan api,namun saat ini masih dilakukan penyelidikan,"Kata AKBP Pandra.
Terkait temuan itu, Kapolres langsung memerintahkan kepada Satgas Gakkum agar segera melakukan penyelidikan terkait Kasus Karlahut dan Dugaan Illegal Loging dilokasi TKP ini.
"Adanya lahan milik negara yg disalahgunakan oleh sekelompok orang , hal ini dibuktikan dengan adanya papan kayu yang digunakan sebagai alat untuk pelintasan jalan setapak dan tenda tenda pemukiman sementara diduga giat illegal loging,"Ungkap Mantan Ajudan Kapolri Sutanto itu. (rud/fn)