Sering Diancam LSM, Kadis CKTR Kuansing Curhat ke Wartawan

Administrator - Kamis, 25 Juni 2015 - 17:14:37 wib
Sering Diancam LSM, Kadis CKTR Kuansing Curhat ke Wartawan
Pembangunan Universitas Islam Kuansing. (ktc)
TELUKKUANTAN (RR) - Dinas CKTR Kuansing merupakan dinas yang cukup banyak mengelola kegiatan pada tahun 2014 lalu. Setidaknya ada tiga proyek besar yang dikelola dinas tersebut pada tahun lalu yakni, pembangunan Hotel Kuansing, Pembangunan Universitas Islam Kuansing dan Pembangunan Pasar berbasis modern.
 
Ketiga paket proyek yang disebut pembangunan tiga pilar itu menelan anggaran sekitar Rp200 miliar. Karena mengelolah proyek sedemikian besar, maka tak bisa pula dipungkiri, dinas tersebut jadi sorotan, baik terkait penyelesaian pembangunannya maupun segi administrasi pelelangan.
 
Menurut pengakuan Kadis CKTR Kuansing, Fachrudin belum lama ini kepada riauterkinicom, dirinya sebagai pimpinan di dinas tersebut akhir-akhir ini cukup banyak mendapatkan kritikan. Bahkan masukan juga banyak. Sebagai pejabat publik, tentu kritikan itu menjadi masukan bagi dirinya supaya berhati-hati dalam menentukan sikap untuk mengambil keputusan. "Terimah kasih atas kritikan, saya bersyukur karena ada yang memberikan masukan," ucap dia.
 
Kendatipun demikian kata dia, banyak juga oknum-oknum LSM mendatangi dirinya hanya untuk sekedar menggertak-gertak. Bahkan kata dia, prilaku oknum itu sudah tidak lagi beretika ketika menjumpai dirinya. "Oknum seperti ini sangat kami sayangkan, saya suka dikritik, karena tujuan kita ingin membangun Kuansing dengan maksimal, namun ada juga yang sudah melewati batas," akunya.
 
Selama ini kata dia, pihaknya sangat terbuka bagi siapapun, sepanjang tidak menyalahi wewenang tugasnya sebagai abdi negara. Dia menegaskan, bahwa pihaknya sangat mematuhi Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam menjalankan pelayanan publik. "Dan kita memiliki kewenangan terbatas dalam pemberian data dan mengacu kepada sumpah sebagai pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) serta UU Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
 
Nah, sebagai salah satu SKPD yang banyak melaksanakan kegiatan akan banyak didatangi elemen-elemen organisasi non pemerintah untuk meminta informasi. Ditegaskan Fahruddin, pihaknya tidak akan sembarangan memberikan data dan informasi. Oleh karenanya, diminta semua elemen memahami tugasnya sebagai pejabat dan PNS. "Ada informasi yang dapat kita berikan saat itu, dan ada yang tidak. Ini sesuai dengan kewenangan," ujarnya.
 
Namun secara umum, ditegaskan Fahruddin, semua kegiatan di dinas yang dipimpinnya termasuk SKPD lain juga dilaporkan secara struktur kepada masyarakat melalui DPRD, dalam laporan pertanggunjawaban (Lpjs) dan laporan pelaksanaan APBD setiap tahunnya. "Kita tahu, bahwa DPRD kan lembaga wakil rakyat. Maka diberikan kepada mereka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh masing-masing kepala SKPD setiap tahunnya. Dan ini aturan yang mewajibkannya seperti itu," ujarnya.
 
Tidak hanya itu, audit keuangan oleh BPK RI juga dilakukan yang hasilnya diserahkan kepada DPRD. Maka dari itu, setiap penyerahan hasil audit disertai ketua dewan atau pimpinan dewan. "Dapat kita simpulkan, secara kelembagaan kita ada aturannya, secara internal juga begitu," ujarnya.
 
Dan termasuk juga, kata Fahruddin, saat dimintai atau dipanggil penegak hukum. Sebagai pegawai, katanya, tentu pihaknya menyampaikan hal-hal yang diketahui dan menjadi tanggung jawab. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat diminta memahami mekanisme yang ada ini. "Kami minta kepada siapapun agar memaklumi ini, karena ini juga untuk tertib adminitrasi selama kita melaksanakan kegiatan, dan kita sangat mematuhi undang-undang soal keterbukaan informasi publik ini" jelas dia. (teu/rtc)