RADARRIAUNET.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serahkan proses hukum kasus narkoba oleh oknum anggota Satpol PP Riau ke penegak hukum. Proses hukum harus tetap ditegakan untuk memberi efek jera, agar persoalan sama tak terulang.
"Kita serahkan dengan penegak hukum, harus ditegakan hukum kepada yang bersangkutan untuk memberi efek jera," kata Andi (sapaan Gubri) Kamis (1/9/16).
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), oknum anggota Satpol PP tersebut memberikan contoh kepada masyarakat. Apalagi persoalan itu tentunya juga membawa nama baik institusi termasuk pemerintah provinsi.
Meski begitu, Andi mengaku belum menerima laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau. Sanksi tegas pun tentu akan diberikan jika memang terbukti.
"Belum, tapi sanksi tentunya tetap diberikan sesuai ketentuan," ujar Andi.
rtc/fn/radarriaunet.com