TEMBILAHAN (RRN) - Berawal dari sebuah SMS, seorang suami tega melakukan penganiayaan kepada istri yang dinikahinya secara sirih, hingga sang istri mengalami luka robek di bagian kepala dan beberapa luka lebam di bagian tubuh lainnya.
Sang suami S (23), pada Rabu (14/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB malam, menjumpai sang istri A (23) di rumahnya di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, untuk menanyakan siapa laki-laki yang hendak ditemui oleh sang istir seperti isi SMS di HP milik istrinya itu.
Selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara keduanya, dan karena emosi S memukul istrinya menggunakan tangan dan botol kaca yang ada di rumah itu. Hingga menyebabkan istrinya mengalami luka robek di kepala, lebam di pipi kiri dan luka di punggung sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.''Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Keritang guna pengusutan lebih lanjut,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan Kamis (15/10/2015). (teu/grc)