SELATPANJANG (RRN) - Sebanyak 200 warga yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti belum memilki identitas seperti KTP dan KK.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jonizar ketika dikonfirmasi, Senin (12/10/2015) membenarkan hal itu. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tersebut masih lemah. Akibatnya sebanyak 200 warga Meranti akan kehilangan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang
"Masyarakat seharusnya aktif dalam pengurusan administrasi kependudukan ini karena ini menyangkut identitas diri. Pihak Disdukcapil juga telah mengeluarkkan imbauan ke masyarakat tidak peduli dengan hal tersebut. namun kami berusaha untuk menjemput bola ke masyarakat," kata Jonizar.
Dengan kondisi ini juga pihaknya telah menginstruksikan ke desa, peran RT dan RW yang difungsikan untuk memaksimalkan melakukan pendataan warga yang belum memiliki identitas. (hal/fn)