Rengat (RR) - Sengketa berkepanjangan antara PT Imelda Playstation dengan masyarakat Inhu membuat pemkab memberikan tindakan tegas kepada PT IP tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Penanaman Modan Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD-PPT) Kabupaten Inhu, tidak akan menerbitkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) atas nama PT Inecda Plantations (IP), jika sengketa lahan dengan warga Desa Perkebunan Sungai Lala, belum selesai.
Ini disebabkan lahan warga desa tersebut seluas 42 hektar masuk dalam HGU PT IP, sedangkan HGU tersebut terbit tanpa ada IUP dari Pemkab Inhu. “Lahan seluas 42 hektar itu masuk dalam HGU yang dikantongi PT IP. Namun sejauh ini lahan seluas 3 ribu hektar itu belum dilengkapi dengan IUP,” ujar Kepala BPMD-PPT Kabupaten Inhu H Adri Respen SS.
Menurutnya, BPMD-PPT dalam penyelesaian sengketa antara PT IP dengan warga Desa Perkebunan Sungai Parit tidak akan berpihak. Sehingga antara keduanya dipersilahkan menempuh jalur penyelesaian kesepakatan sesuai dengan kesepakatan bersama. Penyelesaian yang diminta itu yakni surat pernyataan kedua belah pihak yang sudah sepakat untuk lahan diatas 42 hektar.
“Apapun bentuk kesepakatannya silahkan kedua belahpihak yang menentukan. BPMD-PPT tidak akan ikut campur dan hanya butuh surat pernyataan telah diselesaikan,” ungkapnya.
Ketika dalam waktu tidak ada penyelesaian, BPMD-PPT akan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada tentang wajibnya IUP bagi perusahaan. Karena keberadaan HGU sudah cukup lama diterbitkan, sementara IUP tidak kunjung dilengkapi.
Sementara itu humas PT IP Joko Dwiyono mengatakan, upaya untuk penyelesaian sudah dilakukan yakni dengan duduk bersama dengan perwakilan warga. Bahkan, baru-baru ini telah ditawarkan ganti rugi berupa bantuan ternak sapi kepada warga. Hanya saja, penetapan jumlah ternak untuk ganti rugi tersebut yang belum ada kesepatakan antara perusahaan dengan warga. “Kedepan kembali akan dilakukan musyawarah antara perusahaan dengan perwakilan warga untuk penetapan kesepakatan ganti rugi,” ucapnya. (toni)