Bupati Kampar Minta Dana Bergulir Bisa Dimanfaatkan

Administrator - Selasa, 29 September 2015 - 11:03:23 wib
Bupati Kampar Minta Dana Bergulir Bisa Dimanfaatkan

PEKANBARU (RRN) - Bupati Kampar H Jefry Noer mempertanyakan kepada Tim Verifikasi tentang  pelarangan penggunaan dana bergulir untuk program yang sedang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar.

"Dan pada tahun 2014 Pemda Kampar juga tidak diperbolehkan menghibahkan Sapi," ungkapnya saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan Hibah Barang / Jasa Provinsi Riau bersama Tim Verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertempat diruang Serindit, di Komplek Gubernuran Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Jum'at (25/09/2015) kemarin.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengakui kelemahan stafnya dalam memberikan informasi maupun menerima informasi mengenai tata aturan dari Tim Verifikasi.
 
Sementara itu, dalam arahannya Tim Verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Andrian mengatakan bahwa setiap kegiatan apabila dilaksanakan melalui prosedur dan memiliki Peraturan Bupati atau Walikota silahkan dilanjutkan.

"Jika tidak memiliki seluruh unsur itu, lebih jangan dilaksanakan," tegasnya.

Andrian juga mengatakan bahwa prinsip filosofi hibah tidak bergeser. "Ini semua berjalan baik apabila diberikan tata cara kepada Pemda melalui Permendagri 2014 dan tidak boleh berlebihan dari anggaran yang sudah dianggarkan di APBD masing-masing daerah," pungkasnya. (sk/fn)