SIAK (RRN) - Tingkat kesadaran PNS termasuk tenaga honor di Pemerintah Kabupaten Siak masih memprihatinkan. Di hari-hari kerja sebelum libur akhir pekan oknum pegawai kerap mengambil keputusan sendiri untuk libur atau pulang lebih awal.
Kepala BKD Siak Lukman menyebut, pada Jumat (25/9/2015) ini, lebih 30 persen pegawai meliburkan diri. Hal itu terpantau ketika BKD menginput absensi seluruh pegawai usai kegiatan wirid mingguan di Islamic Center, Siak.
"Amat kita sayangkan, hanya 70 persen yang hadir. Ini perilaku berulang dari pegawai, baik PNS maupun honorer," kata Lukman
Rendahnya tingkat kedisiplinan PNS dan tenaga honor di Pemkab Siak dapat mencoreng kehormatan Pemkab yang tengah meraih segudang prestasi di level pusat. Untuk menanggulangi itu, Lukman bakal mengenakan sanksi hukum kepada oknum PNS dan tenaga honor yang mengabaikan kedisiplinan.
"Sesuai Perbup nomor 25 tahun 2012 tentang pemotongan tunjangan dan transportasi, maka sanksi itu akan berlaku bagi oknum pegawai itu," kata Lukman. (trbn)