LEGISLATOR : SUNGAI TAPUNG DALAM MASALAH BESAR

Administrator - Jumat, 25 September 2015 - 12:02:01 wib
LEGISLATOR : SUNGAI TAPUNG DALAM MASALAH BESAR

BANGKINANG (RRN) -  Kondisi sungai Tapung yang semakin mengkhawatirkan mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk ikut memberikan komentarnya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang berasal dari daerah pemilihan Tapung Hulu dan Tapung Hilir Sunardi DS ketika diminta tanggapannya menyebutkan bahwa persoalan Sungai Tapung saat ini merupakan persoalan serius yang mesti mendapat perhatian dari semua pihak terutama pemerintah dan perusahaan yang membuka usaha perkebunan di Tapung.


“Persoalan ini merupakan salah satu persoalan yang sering disampaikan masyarakat kepada saya,” sebutnya.


Sunardi juga dengan lantang mengatakan bahwa perusahaan yang membuka usaha di Tapung raya  dan berada di bibir sungai banyak yang tidak memperhatikan dan mentaati undang-undang kehutanan. Dimana dalam undang-undang tersebut ada batas-batas area pembukaan lahan yang harus diikuti.


Selain itu, adanya aktivitas pengundulan hutan di sepanjang aliran sungai juga turut menambah persoalan di daerah aliran sungai. Akibatnya, daerah tangkapan air jadi rusak sehingga menyebabkan longsor, degradasi dan agradasi dasar sungai. Belum lagi adanya pencemaran air yang disebakan oleh operasional pabrik-pabrik kelapa sawit.


 "Sayangnya perusahaan tak mempedulikan itu. Kita berharap pihak perusahaan kembali kepada aturan ini. Bagi perusahaan yang sudah terlanjur menanam area sabuk hijau atau grand belt melakukan penanaman kembali (reboisasi) dan membuat program setiap tahun selain kegiatan CSR (community social responsibility). Sebetulnya program itu ada, di Koto Aman itu ada PT Sewangi, PTPN V dan PT SAM maupun lainnya," ungkap Sunardi.


Kepada perusahaan swasta maupun perusahaan pelat merah yang menanamkan modalnya di Tapung diminta secara tegas untuk memperhatikan desa-desa induk di sepanjang aliran Sungai Tapung. "Dampak positif dengan masuknya invetasi di Tapung juga banyak, namun dampak negatifnya salah satu adalah hilangnya mata pencarian masyarakat," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.


Menurut Sunardi, mencari ikan adalah kebiasaan dan sumber mata pencarian masyarakat di desa induk di Tapung secar turun temurun. "Mereka tetap mencari ikan walaupun mereka juga sudah bertani," bebernya.


Untuk itu perusahaan juga diminta untuk memperhatikan ekosistem di Sungai Tapung seperi menabur bibit ikan, membangun turap dan tidak membuang limbah ke sungai.
 
Untuk mencari solusi terhadap masalah  itu, Sunardi menyarankan kepada masyarakat agar menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah daerah maupun ke perusahaan dengan kepala dingin. Pemangku kepentingan di Tapung hendaknya berhimpun.

Sementara terkait hal ini, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kampar, Willem Tarigan ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan melakukan perbaikan  normalisasi Sungai Tapung pada tahun ini.


 "Itu sudah masuk di APBN. Kita sudah sampaikan ke Balai Sungai Wilayah Sumatera Kementrian PU di Pekanbaru beberapa waktu lalu," ujar Willem akhir pekan kemarin.


Sesuai dengan permintaan masyarakat, maka tindakan yang akan dilakukan adalah pembangunan turap dan normalisasi sungai.
Terkait penyebab banyaknya badan sungai yang telah menjadi daratan, Willem menyebutkan bahwa itu tidak disebabkan oleh limbah perusahaan. Namun menurutnya, penyebabnya adalah  akumulasi dari pembukaan lahan secara besar-besaran yang dimulai sejak tahun  1990-an silam sehingga menyebabkan hutan daerah di sepanjang sungai tersebut banyak yang berubah fungsi.
Dikatakan, BLH Kampar telah menyurati perusahaan yang meminta perusahaan wajib bertanggungjawab terhadap persoalan tersebut. (dy/fn)