Limbah Medis Puskesmas di Rohul Masih Ada yang Dibakar Sembarangan

Administrator - Kamis, 15 September 2016 - 11:48:19 wib
Limbah Medis Puskesmas di Rohul Masih Ada yang Dibakar Sembarangan
Kabid Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Pembersihan lingkungan (P2P dan PL) Dinkes Rohul, dr. Bambang Triono. rtc
RADARRIAUNET.COM - Belum seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) punya incinerator atau alat khusus pemusnah limbah medis. Terbatasnya alat pengelolaan sampah ini, menyebabkan sebagian besar Puskesmas membakar sembarangan limbah medisnya.
 
Terbatasnya incinerator di sebagian besar Puskesmas dari 21 Puskesmas tersebar di 16 kecamatan di Rohul sebagai pemicunya, dan sebabkan pengelolaan limbah medis dilakukan sembarangan, tanpa mempedulikan dampak lingkungan.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul drg. Grifino Dahlihardy, melalui Kabid Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Pembersihan lingkungan (P2P dan PL) dr. Bambang Triono mengakui dari 21 Puskesmas, baru tujuh Puskesmas yang melayani rawat inap.
 
Ketujuh Puskesmas rawat inap, seperti Puskesmas Kunto Darussalam, Ujungbatu, Rokan IV Koto satu, Kepenuhan, Tambusai, Tambusai Utara satu, dan Puskesmas Rambah Samo dua.
 
Bambang Triono mengakui pengelolaan limbah di Puskesmas karena belum adanya incinerator. Alat pemusnah limbah medis sudah pernah diajukan ke Bappeda Rohul, namun ditolak, karena perencanaan lebih mengutamakan infrastruktur.
 
Sejauh ini, sambung Bambang, baru Puskesmas Ujungbatu yang punya incinerator, apalagi fasilitas kesehatan ini sudah melayani pasien rawat ini. Namun demikian, izin operasional masih diurus.
 
"Biasanya (limbah medis Puskesmas) dikirim ke rumah sakit yang bagus incineratornya, seperti ke Awal Bross Ujungbatu. Dan sebagian dikirim ke RSUD (Pasirpangaraian)," ujar Bambang.
 
"Jadi masalah limbah medis ini berkaitan dengan ketersediaan incinerator. Seperti Puskesmas yang jauh-jauh, dan tidak punya incinerator mereka melakukan pembakaran sendiri," tambahnya.
 
Bambang mengakui meski punya incinerator, fasilitas kesehatan juga harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Pasalnya, limbah medis yang telah diurai harus dibuang ke tempat khusus, sehingga tidak mencemari lingkungan.
 
Dari data dirangkum rawak media, masih ditemukan jarum suntik dan botol infus yang masih dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah.
 
Soal limbah medis yang dibuang ke TPA sampah non medis yang diduga milik fasilitas kesehatan, Bambang mengakui perlu dilakukan penelurusan.
 
Bambang mengakui Dinkes Rohul dilema untuk memberikan sanksi bagi fasilitas kesehatan yang mengelola limbah medis secara sembarangan, pasalnya mereka tak punya incinerator. Selain harga mahal, juga diperlukan izin operasional.
 
 
rtc/radarriaunet.com