ROHIL (RRN) - Dilaporkan warga akibat menggelar kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara saat acara Silaturahmi dan Tepung Tawar yang dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2015 lalu di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno akan segera diperiksa oleh Panitia Pengawas (Panwas).
"Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas Pemilihan Kabupaten Rohil kemarin dan pelapor telah kita undang. Sedangkan Terlapor, adalah Bupati Rokan Hilir," ujar Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah, Kamis (10/09/15).
Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/09/15) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir. Undangan itu telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati Rohil ini bersedia hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.
"Undangan klarifikasi tak ada yang spesial, tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin," ungkap Ketua PWI Rohil ini.
Pemanggilan ini, salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian. Dan, selain itu juga, Panwas Kabupaten Rohil juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.
"Kehadiran Pihak Terkait ini perlu karena mereka pihak yang juga mengetahui kronologis kejadian" demikian tegas Jaka. (brc)