MERANTI (RRN) - Akhirnya Pemkab Kepulauan Meranti menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2015. Adapun anggaran pembangunan itu mengalami penurunan dari sekitar Rp 1,6 triliun pada APBD murni menjadi sekitar Rp 1,4 triliun pada APBD Perubahan.
Rincian anggaran perubahan itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Iqaruddin, dalam sidang paripurna DPRD tentang penyampaian nota keuangan daerah, Rabu (16/9/2015). H Iqaruddin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, H Edy Kusdarwanto, yang berhalangan karena harus ke Jakarta.
"Sebagaimana diketahui perubahan ini dilakukan karena beberapa hal. Salah satunya perkembangan penerimaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi. Selain itu juga adanya perubahan pada program strategis," ungkap Sekda.
Adapun rincian RAPBD Perubahan tersebut adalah pendapatan yang diproyeksikan Rp 1,4 Triliun. Angka proyeksi ini berkurang sekitar Rp 200 miliar dari APBD murni yang semula disepakati Rp 1,6 Triliun. "Ada pengurangan sekitar 12 persen," jelas Sekda.
Sedangkan dari aspek belanja juga mengalami penurunan. Bila pada APBD murni sektor belanja diasumsikan Rp 1,667 Triliun. Pada APBD Perubahan ini diturunkan jadi Rp 1,460 Triliun. Terjadi pengurangan sekitar 12,39 persen.
"Rinciannya Rp 626 miliar untuk belanja tidak langsung atau belanja pegawai dan Rp 834 miliar untuk belanja langsung atau pembiayaan pembangunan. Untuk belanja ini ada pengurangan sekitar Rp 260 miliar," papar Sekda.
Menurutnya, dalam struktur anggaran tersebut, terdapat Rp 340 miliar merupakan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun lalu. Juga terdapat sekitar Rp 16 miliar sisa anggaran dari tahun berjalan.
Sidang paripurna itu sendiri dimulai dengan sidang paripurna hasil reses DPRD. Wakil Ketua DPRD Taufiqurrahman yang memimpin sidang menjelaskan bahwa seluruh fraksi diminta menyiapkan pandangan fraksi atas nota keuangan tersebut dalam sidang paripurna yang akan digelar Selasa pagi ini. (hms/fn)