SELATPANJANG (RRN) - Pihak legistatif Kabupaten Kepulauan Meranti meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Pasalnya, keberadaan TPA yang dekat dengan pemukiman itu dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan warga.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota legislatif Daerah Pemilihan Meranti III (Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, dan Tebingtinggi Barat) Azni Safri saat menyampaikan hasil reses masa kedua pada sidang kedua, Senin (14/9/2015).
Kata Politisi PDI-P itu, keberadaan TPA Gogok sudah seharusnya direlokasi. Hal itu karena letak TPA yang sangat dekat dengan pemukiman warga. Ini dikeluhkan banyak warga, saat Ia menggelar reses Juli 2015 lalu.
Terlebih, tambah Azni Safri, saat ini sampah-sampah yang sudah dikumpul dimusnahkan dengan cara dibakar. Ini tentu sangat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.
"TPA itu berdekatan dengan pemukiman warga. Kita khawatirnya akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," kata Azni Safri.
Untuk itu, kedepannya kepada pihak terkait, Azni Safri mengajak untuk sama-sama memikirkan terhadap relokasi TPA tersebut. Selain itu, pemusnahan dengan cara dibakar juga tidak diharapkan.
Azni menginginkan pihak terkait mencari cara agar sampah di Meranti bisa bernilai ekonomis. Selain tidak mengganggu kesehatan, pemanfaatan barang bekas diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. "Sudah banyak daerah yang mendaur ulang sampah. Kami yakin di Meranti juga bisa melakukan hal yang sama," ujar warga Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat itu lagi.(zal/fn)