JAKARTA (RRN) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut bencana kabut asap tetap menjadi prioritas. Ada Sanksi hukum yang menunggu pelaku pembakaran hutan.
"Sebenernya bencana nasional itu sudah tidak lagi, itu sudah berbeda. Bencana ya bencana, tidak ada bedanya antara bencana nasional atau daerah. Bencana ya bencana," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).
"Buktinya kan ada BNPB dikirim pesawat, helikopter. Itu sama saja. Itu bencana nasional," sambungnya.
Hingga hari ini, JK mengatakan telah mendapat laporan dari pemerintah Jambi dan Riau tentang turunnya hujan yang membantu pemadaman api. "Memang angin ke utara akan terjadi beberapa dari Sumsel. Tapi karena sudah mulai hujan maka sudah lebih baiklah kondisinya mudah-mudahan," terangnya.
Soal penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan, JK mengatakan baik itu perusahan atau perorangan akan ada tindakan hukum yang lebih keras lagi. "Ya pengadilan. Penjara kalau terbukti. Ganti rugi, semua pasti ada hukumnya," ujarnya.
JK juga menyambut baik tawaran bantuan dari Singapura untuk memadamkan titik-titik api. JK menyebut Singapura juga ikut merasakan efek kabut asap. "Semua tidak suka (asap akibat kebakaran hutan dan lahan). Kita usaha keras luar biasa," kata JK. (teu/dtc)