PETIR Mengecek Lokasi Dugaan Limbah PHR, Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Dua Balita

Administrator - Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:49:07 wib
PETIR Mengecek Lokasi Dugaan Limbah PHR, Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Dua Balita
Foto: Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mendatangi area operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Sumur Petani 55. dok.harianhaluan.com) Dusun Mekar Sari bersamaan dengan kegiatan peninjauan lapangan oleh tim penyidik Polda Riau, bersama

Radarriau.net | Rokan Hilir – Suasana di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (9/10), memanas. Puluhan anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) mendatangi area operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Sumur Petani 55, Dusun Mekar Sari. Mereka menggelar aksi protes menuntut keadilan bagi dua balita yang tewas diduga akibat paparan limbah berbahaya dari kegiatan pengeboran minyak.
Aksi ini sekaligus menjadi bentuk tekanan publik kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan migas pelat merah tersebut.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Tangkap Pelaku Pencemaran, Selamatkan Rakyat Rokan Hilir”, massa PETIR mendesak Polda Riau dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti laporan resmi mereka bernomor 210-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Ketua Umum PETIR menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada upaya menutupi fakta di balik kematian dua balita di sekitar area operasional PHR.
“Kami tidak akan diam. Dua nyawa anak bangsa melayang, dan sampai hari ini belum ada pihak yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi soal moral dan kemanusiaan,” tegas salah satu orator aksi di depan para penyidik dan perwakilan perusahaan.

Polda Riau dan DLHK Ikut Turun Meninjau

Aksi PETIR itu berlangsung bersamaan dengan kegiatan peninjauan lapangan oleh tim penyidik Polda Riau, yang turut menggandeng tenaga ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, perwakilan PHR, serta masyarakat setempat.
Tim gabungan meninjau beberapa titik lokasi yang dilaporkan menjadi sumber pencemaran.
Saksi ahli DLHK, Nelson Sitohang, menyoroti penerapan SOP keselamatan dan pengelolaan limbah oleh PHR yang dinilai belum optimal.
“Harus ada kejelasan mekanisme pengamanan di area berisiko tinggi. Kalau benar ada korban, maka penanganan ini bukan sekadar administratif, tapi pidana lingkungan,” ujarnya.

Lapangan Sudah Diubah, PETIR Curiga Ada Upaya Menghilangkan Jejak

Dalam peninjauan itu, tim mendapati bahwa area yang sebelumnya dilaporkan terbuka kini sudah dipagari dan sebagian ditimbun tanah. Perubahan kondisi ini memicu kecurigaan dari PETIR bahwa ada upaya menghapus bukti awal pencemaran.

[]