PASIRPANGARAIAN (RRN) - Tiga perempuan asal Sibuhuan, Sumatera Utara (Sumut) berprofesi sebagai pelayan pakter tuak, satu pemilik, dan 26 pengunjung diamankan untuk didata oleh anggota Polsek Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dari Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran premanisme, warung remang-remang, dan pakter tuak di sekitara Kilometer 4 dan Kilometer 6 Pasirpangaraian dilakukan 10 personel polisi dipimpin Kapolsek Rambah AKP Masjang Effendi, Senin (14/9/15) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, turut diamankan 15 sepeda motor berbagai merk milik pengunjung pakter tuak.
Hasil operasi di Kilometer 4, petugas menemukan pakter tuak milik AS (27) beroperasi hingga Senin dini hari. Dari lokasi itu, tiga pelayan, 26 pengunjung dan pemilknya digelandang ke Mapolsek Rambah. Tiga pelayan pakter tuak yang diamankan untuk didata, terdiri AAP (19), CR (19), dan SR. (18). Ketiga perempuan ini berasal dari Sibuhuan, Sumut.
Pemilik pakter tuak berikut tiga pelayan, 26 pengunjung, dan 15 unit sepeda motor milik pengunjung dan beberapa liter tuak telah dibawa ke Mapolsek Rambah guna dilakukan pendataan. "Mereka akan diberikan arahan lebih lanjut," Kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono didampingi Kapolsek Rambah AKP Masjang Effendi dan Paur Humas Ipda P. Simatupang, Senin, dan mengatakan operasi selesai pukul 02.00 WIB.
Sementara, pemilik pakter tuak, AS, kepada wartawan, sangat menyayangkan karena hanya usahanya yang kena operasi anggota Polsek Rambah. Menurut Andi, banyak pakter tuak lain di Rambah yang beroperasi hingga subuh, namun tidak ditertibkan. (teu/rtc)