Berbagai keluhan terkait pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS, diterima Komisi E DPRD Riau. Mulai dari batal operasi, tidak dapat kamar dan lainnya.
RADAR HEALTH - Membidangi kesehatan, Komisi E DPRD Riau banyak menerima laporan dari masyarakat terkait lambannya pelayanan di rumah sakit akibat menggunakan kartu Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).
“Banyak keluhan yang disampaikan ke kita, terkait lambannya pelayanan di rumah sakit akibat menggunakan kartu BPJS,” kata Ade Agus Hartanto, Anggota Komisi E DPRD Riau kepada awak media , Jumat (11/09/15).
Diceritakannya, waktu itu ada pasien yang menggunakan kartu BPJS untuk berobat di salah satu rumah sakit karena mengalami stroke. Sang pasien sebutnya, tidak mendapatkan pengobatan dengan alasan kamar pengobatan sudah penuh.
“Ada juga pasien yang mau dioperasi, sudah masuk ke kamar operasi, tapi tidak dilaksanakan, alasannya dokter tidak ada. Juga, biaya obat yang ada di rumah sakit untuk pasien BPJS tidak sesuai dengan standar harganya,” ungkap politisi PKB ini.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil hearing seluruh pihak yang berkaitan dengan hal ini. Mulai dari manajemen BPJS, dinas kesehatan Provinsi Riau dan berbagai pihak lainnya.
“Tentu kita menghimbau kepada pemerintah soal regulasi BPJS ini seperti apa sebenarnya, di mana titik kesalahannya, apakah ada di sistemnya atau tekhnisnya. Itulah yang akan kita dalami di Komisi E,“ ujarnya.
Di samping itu, jika BPJS ini tidak lagi menjadi solusi berobat bagi masyarakat, maka ia menyarankan kepada pemerinta daerah agar tidak menggunakan atau bekerjasama dengan manajemen BPJS.
“Kalau ada oknum yang bermain, kita minta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Ini persoalan kesehatan masyarakat, tidak boleh dianggap sepele,” tutupnya. (ary/fn)