Bupati Inhil Tandatangani Peta DOB Inhut dan Insel

Administrator - Senin, 14 September 2015 - 10:19:07 wib
Bupati Inhil Tandatangani Peta DOB Inhut dan Insel
Bupati Inhil menandatangani peta daerah otonomi baru (DOB) Indragiri Utara dan Indragiri Selatan, untuk melengkapi persyaratan administrasi ke DPR RI. (humas)

TEMBILAHAN (RRN) - Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani peta daerah otonomi baru (DOB) Indragiri Utara dan Indragiri Selatan. Hal ini bagi melengkapi persyaratan administrasi ke DPR RI bagi pemekaran dua DOB ini. Kegiatan penandatanganan yang dilaksanakan di kediaman dinas bupati ini, dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum, Yun Hawarius dan Ketua dan Sekretaris LAMR Inhil, Alimudin RM dan serta Yunus Hasbi.


Bupati HM Wardan mengatakan, peta ini akan dilampirkan ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendgri) sebagai persyaratan tambahan yang diperlukan dalam proses pemekaran dua wilayah di Inhil. "Persyaratan lain sudah kita persiapkan dan peta ini merupakan persyaratan susulan yang diperlukan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru ini," ujar Wardan kepada wartawan usai penandatanganan peta tersebut.


Seharusnya, ujar Wardan, penandatanganan peta ini dilakukan secara bersamaan dengan kepala daerah yang menjadi batas wilayah baik itu Insel yang berbatasan dengan Kabupaten Inhu dan Inhut yang berbatasan dengan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. "Namun mengingat masing-masing kepala daerah memiliki kesibukan, maka tidak bisa hadir," sebutnya. Dan tandatangan kepala daerah tersebut, akan disusul nanti," sebutnya. (hum)