Radarriau.net | Bengklais – Isu kelebihan kapasitas yang parah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menjadi sorotan utama dalam pertemuan audiensi Kepala Lapas yang baru, Priyo Tri Laksono, dengan Bupati Bengkalis, Kasmarni, pada Rabu (15/10/2025). Kunjungan perdana Kalapas sejak dilantik 29 September 2025 ini berlangsung di Wisma Daerah Sri Mahkota, menandai komitmen awal dalam memperkuat sinergi antara Lapas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Dalam diskusi yang akrab dan penuh kekeluargaan, Kalapas Priyo Tri Laksono menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab selama ini, sekaligus memaparkan tantangan serius yang dihadapi Lapas. Ia menyebutkan bahwa saat ini Lapas Bengkalis menampung 1.811 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya untuk 612 orang, yang berarti kelebihan beban hingga hampir tiga kali lipat.
Menanggapi kondisi over-capacity tersebut, Bupati Kasmarni secara tegas menyambut baik gagasan dan usulan yang disampaikan Kalapas, bahkan mendorong inisiatif penting terkait penanganan kasus narkotika. Bupati Kasmarni menekankan perlunya pembangunan Lapas khusus Narkotika di Kabupaten Bengkalis.
"Kami menginginkan adanya Lapas khusus narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis, agar penanganan terhadap kasus dan pembinaan bagi narapidana narkotika dapat lebih fokus dan efektif," tegas Bupati Kasmarni. Ia melihat pembangunan Lapas khusus ini sebagai bagian dari upaya serius Pemkab dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta melindungi generasi muda.
Bupati Kasmarni juga menegaskan kesiapan penuh Pemkab Bengkalis untuk mendukung rencana ini. "Jika ada dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Bengkalis siap menyiapkan lahan yang telah tersedia untuk dipergunakan sebagai Lapas khusus Narkotika," janjinya.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Lapas Bengkalis, termasuk Kepala KPLP Diasta Krismayandi, Kasubbag TU Joko Dwi Mulyono, Kaur Umum Wiwin Suryana, dan Darma Firdaus Sitompul. Kedua belah pihak sepakat bahwa penguatan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk mewujudkan visi daerah "Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," termasuk melalui peningkatan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
[]