Tegakkan Tata Kelola dan Perlindungan Aset, BRI Finance Gandeng Kejari Pekanbaru

Administrator - Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:56:04 wib
Tegakkan Tata Kelola dan Perlindungan Aset, BRI Finance Gandeng Kejari Pekanbaru
Penandatanganan perjanjian kerja antara BRI Finance Cabang Pekanbaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, (foto.VRITIMES)

Radarriau.net | Pekanbaru – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, sebagai langkah proaktif untuk memperkuat perlindungan hukum perusahaan, terutama dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara (TUN). Kemitraan ini menjadi penekanan atas komitmen BRI Finance dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas di seluruh lini bisnisnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Cabang BRI Finance Pekanbaru, Dennies Janry Aritonang, dan Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina SH MH, beberapa waktu lalu, menandai dimulainya sinergi ini. Kolaborasi ini diinisiasi oleh Kantor Cabang Pekanbaru sebagai upaya preventif untuk meminimalisir risiko hukum di wilayah kerjanya.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, di Jakarta, Jumat (tanggal yang relevan), menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan ini merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat fondasi hukum dan keberlanjutan bisnis. "Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis BRI Finance selalu berada dalam koridor hukum dan prinsip integritas. Kolaborasi dengan Kejaksaan bukan sekadar pendampingan, tetapi juga langkah strategis dalam membangun ekosistem pembiayaan yang sehat dan berdaya saing," ujar Wahyudi..

Fokus pada Pemulihan Aset dan Edukasi Nasabah

Melalui kerja sama ini, BRI Finance akan mendapatkan dukungan penuh dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru. Dukungan ini mencakup pendampingan hukum, penyelesaian perkara litigasi maupun non-litigasi, penanganan masalah hukum perdata dan TUN, hingga pemberian opini dan audit hukum terhadap isu-isu krusial perusahaan.Secara khusus, Kepala Cabang BRI Finance Pekanbaru, Dennies Janry Aritonang, menyoroti fokus kolaborasi pada penyelesaian masalah pembiayaan. "Sinergi ini merupakan kolaborasi positif yang berfokus pada penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui pendekatan yang berkeadilan," kata Dennies.

Dennies menambahkan, pendampingan dari Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat langkah perusahaan dalam memberikan edukasi sekaligus memfasilitasi nasabah agar dapat menyelesaikan kewajiban finansial mereka dengan baik, sehingga proses pemulihan aset dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Secara keseluruhan, inisiatif strategis ini sejalan dengan visi BRI Finance dan induk perusahaannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, untuk menghadirkan layanan pembiayaan yang tangguh, beretika, dan berorientasi pada keberlanjutan bagi masyarakat luas. Dengan sinergi yang erat, kedua institusi berharap dapat menciptakan mekanisme penegakan hukum yang lebih efisien dan memberikan perlindungan optimal bagi perusahaan serta para pemangku kepentingan di Pekanbaru.

[]