Rapat Strategi Adipura 2025: Bengkalis Bergerak Menuju Penilaian Lingkungan Berbasis Kinerja

Administrator - Kamis, 09 Oktober 2025 - 01:09:58 wib
Rapat Strategi Adipura 2025: Bengkalis Bergerak Menuju Penilaian Lingkungan Berbasis Kinerja
Rapat koordinasi untuk merumuskan strategi dan persiapan guna menghadapi penilaian Adipura tahun 2025. (foto:ist)

Radarriau net | Bengkalis.  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis mengadakan rapat koordinasi untuk merumuskan strategi dan persiapan guna menghadapi penilaian Adipura tahun 2025. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH, Basuki Rakhmat, ini menjadi langkah awal dalam menyikapi perubahan signifikan dalam sistem penilaian yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Konsep Adipura Baru: Fokus pada Manajerial dan Partisipasi Publik

Dalam sambutannya, Basuki menjelaskan bahwa penilaian Adipura kini tak lagi sekadar berfokus pada kebersihan fisik. KLHK telah mengubah filosofi penghargaan ini menjadi sebuah instrumen perubahan lingkungan. Penilaian sekarang lebih menitikberatkan pada aspek manajerial dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Tiga Indikator Utama Penilaian:

Pengalokasian Anggaran (20%): Sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana khusus untuk kebersihan..

Ketersediaan SDM&Sarana-Prasarana (30%): Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung kebersihan.

Penilaian Lapangan (50%): Evaluasi langsung terhadap sistem pengelolaan sampah dan kebersihan di lapangan, khususnya yang berfokus pada pengurangan dan daur ulang sampah.

Kolaborasi dan Akuntabilitas Menjadi Kunci

Basuki menekankan bahwa untuk meraih penghargaan Adipura, dibutuhkan kolaborasi menyeluruh dari berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, hingga masyarakat."Konsep baru ini menuntut kita semua untuk berperan aktif, terutama dalam penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang progresif,"ujarnya.

Aspek transparansi juga menjadi sorotan. KLHK akan menampilkan daftar nominasi peraih penghargaan (Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Adipura) secara terbuka di situs resminya, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas.

Selain itu, Basuki juga menyoroti adanya sistem disinsentif bagi daerah yang gagal memenuhi standar. Daerah yang tidak mampu mengelola kebersihan dengan baik akan mendapatkan predikat"Kota Kotor"."Kita harus berupaya keras agar tidak mendapat predikat tersebut, karena ini menjadi konsekuensi nyata dari ketidakseriusan dalam menjaga lingkungan,"tegasnya..

Panggilan Aksi untuk Masyarakat Bengkalis

Menutup rapat, Basuki Rakhmat kembali mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Bengkalis untuk berperan aktif dalam merawat kebersihan."Lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Mustahil Kabupaten Bengkalis meraih predikat baik tanpa peran aktif dari seluruh pihak,"pungkasnya.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait dan menandai komitmen kolektif Bengkalis untuk meningkatkan standar lingkungan dan meraih prestasi di kancah nasional.

[]