Wakil Bupati Djoko Susanto Laporkan Bupati Fawait ke KPK

Administrator - Kamis, 25 September 2025 - 12:47:05 wib
Wakil Bupati Djoko Susanto Laporkan Bupati Fawait ke KPK
Wakil Bupati Djoko Susanto (foto: istagram/ist)

Radarriau.net | Jember - Hubungan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tampaknya memanas hingga ke ranah hukum. Wakil Bupati Djoko Susanto secara resmi melaporkan Bupati Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini bukan terkait kasus korupsi, melainkan karena Djoko merasa diabaikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, sebuah kondisi yang dianggapnya berpotensi memicu masalah tata kelola yang buruk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," kata Budi, mengonfirmasi bahwa KPK telah menerima pengaduan dari Djoko, Kamis (25 September 2025).

Menurut Djoko Susanto, selama enam bulan terakhir, ia tidak pernah dilibatkan dalam perumusan kebijakan atau agenda-agenda penting pemerintah daerah. Kondisi ini, kata Djoko, menyebabkan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) tidak berjalan optimal. Salah satu contoh yang paling disorot adalah pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), yang menurutnya tumpang tindih dengan peran dan fungsinya sebagai wakil bupati.

Selain itu, Djoko juga menyoroti masalah meritokrasi kepegawaian ASN yang dianggapnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia khawatir hal ini akan menurunkan profesionalitas aparatur dan membuka celah bagi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemkab Jember.

Melalui laporannya, Djoko meminta KPK untuk memberikan pembinaan dan pengawasan khusus agar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan benar dapat ditegakkan di Kabupaten Jember. Laporan ini menandai puncak dari ketegangan politik yang sudah lama tercium di antara kedua pemimpin daerah tersebut, memicu spekulasi mengenai masa depan pemerintahan di Jember.

[]