RadarRiaunet | Jakarta -Kementerian BUMN melakukan transformasi membersihkan perusahaan pelat merah dari 'noda' tak hanya di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) saja.
Momentum bersih-bersih juga merambah ke BUMN lain dengan melaporkan sejumlah penyimpangan dan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah ke penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan KPK.
Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2023 telah melaporkan dugaan korupsi di tubuh perusahaan yang dibinanya ke Kejaksaan Agung.
Meski memang saat itu tidak ia ungkap jelas dugaan kasus korupsi BUMN yang dilaporkannya. Namun setelah laporan itu disampaikan, sejumlah dugaan kasus korupsi di BUMN pun terungkap.
Salah satunya dugaan korupsi dalam kasus emas "diskon" fiktif yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya, Budi Said di PT Aneka Tambang. Bahkan perkara emas diskon tersebut sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Surabaya, dimana empat orang pelaku telah diputus bersalah yaitu EA, EK, M, dan AP. Tapi mereka semua kini sedang mengajukan proses kasasi di Mahkamah Agung.
EK, M, dan AP merupakan mantan karyawan butik emas Antam di Surabaya, dan EA merupakan kuasa Budi Said yang diduga memberikan uang dan fasilitas kepada oknum pegawai Antam. Sedangkan EA diduga memberikan uang, emas, dan fasilitas-fasilitas lain kepada EK, M, dan AP agar para pelaku mau bekerja sama seolah-olah memberikan emas diskon kepada Budi Said, sementara Antam tidak pernah memberikan emas diskon melalui butik.
Setelah berhasil menuntut EA, EK, M, dan P, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua terdakwa lain, yaitu Budi Said, dan AHA selaku GM Logam Mulia yang menjabat pada periode kejadian.
Untuk persidangan Budi Said dan AHA kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dimana Budi Said didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Perbuatan yang dilakukan antara lain memerintahkan EA untuk memberikan uang dan fasilitas kepada EK, M, dan AP.
Hasil dari pemberian dana tersebut adalah EK memberikan surat keterangan yang menyatakan Antam menjual emas dengan nilai diskon kepada Budi Said. Padahal, Antam tidak pernah memberikan diskon dalam bentuk apa pun kepada Budi Said.
Dikutip dari keterangan Syarief Faisal Alkadrie, Corporate Secretary Antam dalam sidang Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Surat keterangan yang diterbitkan EK tersebut bukan merupakan surat sah Antam karena tidak memiliki nomor surat, dibuat oleh EK yang tidak memiliki wewenang, dan isinya tidak sesuai karena memberikan harga diskon jauh di bawah harga resmi yang tertera pada website Antam.
Berbekal surat itu, Budi Said kemudian mempergunakan surat ilegal tersebut untuk mengajukan gugatan perdata kepada Pengadilan Perdata. Akibatnya, Antam kini dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan 1.136 kg emas kepada Budi Said.
Sementara AHA kini didakwa karena dianggap melakukan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya rangkaian tindakan yang mengakibatkan kerugian senilai 1.136 kg emas ini.
Selanjutnya di Antam, dugaan korupsi juga terungkap di PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN. KPK menerapkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengenai kerugian keuangan negara dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PGN.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Perkara yang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK mencegah dua orang berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Salah satunya dari PT Isargas/PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
PT Isargas merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi. Perusahaan tersebut terlibat kerja sama jual beli gas dengan PGN pada periode 2017-2021.
Mengungkap kasus megakorupsi timah
Sementara itu penegakan hukum di Kejaksaan Agung terungkap kasus fenomental megakorupsi di PT Timah. Kasus di perusahaan tambang BUMN adalah korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun.Angka tersebut didapat dari hasil perhitungan yang dilakukan BPKP.
Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyebut nilai kerugian itu berasal dari kelebihan harga sewa smelter, pembayaran bijih timah ilegal PT Timah ke mitra dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Rinciannya, lebih bayar sewa smelter Rp2,85 triliun, pembayaran timah ilegal Rp26,64 triliun dan kerusakan ekologis Rp271,6 triliun.
Hasilnya sampai dengan Mei 2024 kemarin, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 22 tersangka terkait kasus megakorupsi ini. Mereka diantaranya adalah sejumlah orang penting di negeri ini. Antara lain; mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono, Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE.
PT QSE ini ditengarai menjadi tempat penampungan uang korupsi timah. Yang menyeret Harvey Moeis, suami pesohor Sandra Dewi yang berperan selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
RBT adalah perusahaan yang memainkan peran penting dalam pengelolaan timah di Wilayah IUP PT Timah dari 2015-2022 yang kasusnya disidik Kejaksaan Agung.
Berdasarkan perannya, Bambang Gatot Ariyono diduga secara sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. Disinyalir mengabaikan prosedur dalam perubahan RKAB awalnya 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat 100 persen dibanding semula.
Padahal, RKAB inilah yang menjadi dasar penambangan di wilayah IUP masih-masing perusahaan smelter dan afiliasinya.
Pengabaian prosedur itu diduga dilakukan demi melegalisasi pengambilan dan pengelolaan bijih timah hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Beberapa orang yang terlibat dalam kasus itu sekarang ini sudah ada yang di sidang di pengadilan.
Selain 22 tersangka tersebut, Kejagung masih membuka ruang untuk menjerat pihak lain dalam kasus itu.
Bersih-bersih membuat terbongkarnya kasus korupsi itu merupakan bagian dari hasil kebijakan yang dilakukan Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir, dan juga merupakan bagian dari transformasi BUMN.
Harapannya, transformasi bisa menjadikan BUMN sebagai perusahaan berstandar internasional dan mampu bersaing secara global - cita-cita yang bisa dicapai jika para pemimpin dan karyawan bersih dari kasus hukum.
Keinginan Erick itupun mendapat tanggapan positif dari PGN yang juga menegaskan komitmen bersih-bersih
Direktur Utama Arief Setiawan Handoko mengatakan, bersih-bersih dilakukan dengan beberapa cara:
Pertama, menjunjung tinggi etika dan integritas untuk selalu lebih baik dari waktu ke waktu.
Kedua, mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkesinambungan dengan membentuk direktorat baru yakni Direktorat Manajemen Risiko.
"Adanya direktorat ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan risiko secara optimal guna meminimalisir atau mencegah potensi kerugian/ risiko dalam proses bisnis maupun eksekusi strategi proyek yang berjalan," katanya.
Sebagai bagian dari penerapan GCG dan pengendalian internal, PGN katanya, juga menerapkan Whistleblowing System.
Penerapan sistem ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat melapor ketidakberesan yang terjadi di tubuh perusahaan. Pelapor akan dilindungi, pengaduan akan ditindaklanjuti dan kalau benar ditemukan pelanggaran, perusahaan tidak akan segan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang terlibat.
Menurut PGN pihaknya telah menyusun strategi inisiasi untuk mendorong bisnis utama perusahaan tetap handal dan adaptif terhadap tantangan dinamika supply and demand gas bumi ke depan. Integrasi infrastruktur pipa dengan infrastruktur gas bumi beyond pipeline yaitu Liquefied Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG) akan menjadi skema andalan PGN dalam optimalisasi pemanfaatan gas bumi, yang dipetakan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional sekitar 48 persen.
Komitmen sama juga disampaikan oleh PT Timah. Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal usai kasus korupsi timah mencuat mengatakan pihaknya akan melakukan bersih-bersih di internal perusahaan:
Pertama, adalah perbaikan operasi perusahaan agar operasinya lebih ekonomis.
Kedua, memperbaiki budaya kerja. Hal ini dilakukan dengan mempercepat keputusan, garis komando supaya lebih efisien.
Ketiga, memperbaiki tata kelola mulai penerbitan regulasi sampai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.
"Kita juga sedang menyusun recovery yang menyangkut perbaikan budaya kerja. Dengan melakukan Re organisasi PT Timah, sejak Januari telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk perbaikan komunikasi, delegasi keputusan sehingga bisa mempercepat pengambilan keputusan. Dan PT Timah proaktif melakukan perbaikan tata kelola untuk mengimplementasikan GCG dalam proses bisnis perusahaan," papar ya
Akan tetapi, meskipun sejumlah borok sudah terungkap, Erick Thohir mengaku belum akan berhenti. Di tahun terakhir jabatannya, ia masih menyatakan konsisten menjalankan bersih-bersih BUMN.
Pada Maret 2024, Erick dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Penandatangan MoU dilakukan untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern (SPI) di BUMN.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Erick menegaskan saat itu pihaknya maupun BPKP memiliki niatan yang sama bahwa BUMN harus benar-benar sehat, karena BUMN bukan hanya korporasi, tapi juga sebagai pelayanan publik yang terhubung dengan keekonomian rakyat dan pembangunan.
Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR awal September lalu mengungkap harapannya semua transformasi dan bersih-bersih yang dilakukan kementeriannya di BUMN bisa membuat kontribusinya ke negara baik dalam bentuk pajak, dividen dan PNBP lainnya yang pada 2020-2023 tembus Rp1.940 triliun bisa ditingkatkan terus.
Kini kerja keras Erick Thohir dan Kementerian BUMN pun terus membuahkan hasil, salah satunya adalah meningkatnya kontribusi fiskal BUMN untuk negara.
Di 2025, BUMN pun mendapatkan tantangan yang lebih lagi, dengan target dividen 2025 dari Badan Anggaran yang meningkat dari Rp85 triliun di 2024 menjadi Rp90 Triliun.
Kementerian BUMN perlu terus melakukan efisiensi dan terus mendorong good corporate governance untuk mencapainya maksimalnya.
(dikutip dari berbagai sumber)