Anggaran Penanganan Banjir dan Jalan Rusak di Pekanbaru Tak Ditambah

Administrator - Rabu, 28 September 2022 - 05:49:51 wib
Anggaran Penanganan Banjir dan Jalan Rusak di Pekanbaru Tak Ditambah
Ilustrasi jalan rusak di Pekanbaru. Foto: DTC
RADARRIAUNET.COM: Sejumlah pihak menyayangkan penanganan banjir dan jalan rusak di Pekanbaru tak mendapat tambahan anggaran di APBDP Pekanbaru.
 
Pasalnya, saat ini menurut warga Jalan Perumahan Griya Tika Utama Pekanbaru Abadi sudah selayaknya ditambah.
 
"Mengingat ini adalah hal mendesak. Jalan rusak dan persoalan banjir masih jadi hal utama yang harus diperhatikan. Jangan sampai program yang pro rakyat justru tak maksimal karena anggarannya tak maksimal," paparnya.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, tidak ada penambahan anggaran penanganan banjir dan jalan rusak di APBD Perubahan Kota Pekanbaru.
 
Pihaknya menilai masih akan mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini.
 
"Kita tidak ada penambahan anggaran itu di perubahan," ujarnya.
 
Ia mengatakan jelang akhir tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan dana yang sudah dialokasikan dalam APBD murni 2022.
 
"Waktu efektif tinggal 3 bulan lagi, ya kita akan gunakan dana yang ada saja yang dialokasikan dalam APBD murni," cakapnya.
 
Disampaikan Indra lagi, untuk saat ini masih ada sekitar 30 persen dana yang tersisa dari APBD murni. 
 
"Di APBD murni dianggarkan sebesar Rp12 Miliar dan kini masih tersisa 30 persen lagi, itu yang akan kita optimalkan," jelasnya.
 
Lebih jauh Indra menyatakan kemungkinan alokasi anggaran untuk penanganan banjir dan genangan baru akan dinaikkan dalam APBD murni 2023 mendatang.
 
"Pasti ada kenaikan, saat ini kan masih dalam pembahasan. Penambahan bisa saja dari DAK atau juga dari APBD Provinsi, tidak hanya dari APBD kota saja," pungkasnya.
 
Sebagaimana diberitakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022, Selasa 27 September 2022. 
 
Adapun untuk APBD Perubahan tahun 2022 disepakati senilai Rp2.5 Triliun. Angka ini mengalami penurunan sedikit jika dibandingkan dengan APBD murni yakni Rp2.56 Triliun.
 
RR/CAKAPLAH