RADARRIAUNET.COM: Polisi menangkap terduga teroris W di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat siang, 9 April 2021. Sejumlah bahan baku peledak disita dari kediaman W.
"Bahan tersebut seperti aseton. Itu merupakan bahan berbahaya yang digunakan sebagai bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi media di Jakarta, Sabtu, 10 April 2021.
W memang belum melakukan aksi teror di DKI Jakarta. Namun, Ramadhan menyatakan bahan peledak yang disita menjadi bukti kuat W terlibat dalam aksi terorisme.
"Bahan peledak itu adalah salah satu contoh bukti mendukung yang bersangkutan bisa dikenakaan undang-undang terorisme," ujar Ramadhan.
W ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat, 9 April 2021. Penangkapan berawal dari penggeledahan yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus telah memeriksa W dan diketahui ikut merencanakan pembuatan bom dengan teroris Husein Hasni. Husein adalah mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur pada Senin, 29 Maret 2021.
Selain itu, W juga berperan menyediakan tempat uji coba peledakan bom di daerah Ciampea, Bogor, Jawa Barat. Dua peran itu membuat W masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 dan baru ditangkap kemarin.
W ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif.
Medcom.id/RRN