RADARRIAUNET.COM: Anggota Komisi VII DPR-RI Maman Abdurrahman dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengadakan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dalam rangka meninjau proyek pembangunan Pelabuhan (Terminal) Kijing di Mempawah pada Kamis (30/7/2020).
Terminal Kijing mulai dibangun pada Juli 2018, yang ditandai dengan perjanjian Konsensi Pembangunan dan Pengusahaan Terminal Kijing antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia II. Perjanjian mencakup pemberian hak kepada PT Pelabuhan Indonesia II (persero)/IPC untuk membangun dan mengusahakan jasa kepelabuhan dalam jangka waktu 69 tahun.
Pembangunan Terminal Kijing di lahan seluas 200 hektare itu direncanakan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Pulau Kalimantan. Hal itu disebabkan karena keberadaan terminal akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah, sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalbar.
Deputy General Manager Hukum dan Pengendalian Internal PT Pelabuhan Indonesia II cabang Pontianak Mustafa M. As'ad mengatakan, pembangunan Pelabuhan Kijing menjadi proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden No 43/2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing di Kalimantan Barat.
"Sebagai salah satu pelabuhan hub, nantinya Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor impor barang dari dan ke Kalimantan. Selain itu, dengan dibangunnya Terminal Kijing diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar-pulau di Indonesia dalam rangka menekan biaya logistik serta sebagai salah satu dari beberapa Pelabuhan yang menjadi komponen program tol laut," kata Mustafa.
Mustafa menjelaskan, sampai akhir Juli 2020, pembangunan fisik konstruksi telah mencapai 74 persen dan ditargetkan selesai pada November mendatang. Terminal Kijing direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Maman menyambut baik rencana pembangunan Pelabuhan Kijing. Ia berharap pelabuhan itu dapat meningkatkan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan, khususnya Kalbar, sekaligus agar aktivitas ekonomi tidak tertumpu hanya di Jawa dan Sumatera.
Maman kemudian mendorong pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant) di sekitar pelabuhan Kijing sebagai strategi untuk menjamin suplai pemenuhan kebutuhan energi.
Selain memasok kebutuhan energi untuk operasional Pelabuhan Kijing, Terminal LNG juga memasok kebutuhan gas industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mempawah, dan untuk jaringan gas di rumah tangga dan pelanggan kecil. Juga, pada PLTG 100 MW PLN di Jungkat, Mempawah yang difungsikan sejak diresmikan pada 2017.
Dengan terciptanya potensi demand gas bumi di Kalbar, khususnya di Mempawah, pembangunan Terminal LNG ini diharapkan dapat mendorong perwujudan pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha.
Tak hanya pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank (LNG Plant), Maman pun berharap dilakukan pembangunan TBBM Pertamina baru dan juga refinery (produksi) bahan bakar diesel nabati sebesar 100 persen (B100) di Mempawah, mengingat banyak pasokan CPO di Kalbar.
"Penggunaan bahan bakar diesel nabati ini perlu kita dorong, karena bisa menekan impor bahan bakar minyak (BBM) yang pada akhirnya dapat mengurangi defisit neraca perdagangan," kata Maman.
Maman menambahkan, penghematan devisa dari implementasi B20 dan B30 berdasarkan data dari Pertamina di tahun 2018 sebesar Rp26,67 triliun, tahun 2019 sebesar Rp43,81 triliun, dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp63,39 triliun.
CNNI/RRN