RADARRIAUNET.COM: Pemerintah kembali mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk segera menyelamatkan Indonesia dari jurang resesi ekonomi yang sudah di depan mata.
Menerbitkan Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,00 persen rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah.
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan adanya penurunan suku bunga diharapkan bisa menjadi stimulus bagi industri properti terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi konsumen yang akan membeli hunian.
"Kalangan perbankan diharapkan bisa segera menyesuaikan suku bunga KPR dengan Suku Bunga Acuan BI sehingga minat masyarakat membeli rumah dengan memanfaatkan KPR tetap terjaga di tengah pandemi ini," katanya dalam laporan, Selasa, 28 Juli 2020.
Marine menambahkan bahwa secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya memang tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menyesuaikan suku bunga KPR.
"Sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti nasional tidak bisa segera langsung merasakan dampak positifnya khususnya dalam hal transaksi pembelian properti dengan menggunakan KPR," tambahnya.
Namun sebagian perbankan juga secara efektif telah menurunkan suku bunga yang dikemas dalam wujud promo sehingga walaupun counter rate belum banyak berubah tapi konsumen sudah dapat menikmati bunga yang lebih rendah dengan mengikuti program tertentu.
RRN/medcom