KPK Menyelamatkan Kerugian Negara Rp32,24 Triliun Sepanjang 2019

Administrator - Senin, 27 Juli 2020 - 20:14:48 wib
KPK Menyelamatkan Kerugian Negara Rp32,24 Triliun Sepanjang 2019
Ist

RADARRIAUNET.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat penyelamatan kerugian negara Rp32,24 triliun sepanjang 2019. Perolehan itu berdasarkan dorongan perbaikan sistem yang dilakukan KPK pada sejumlah sektor strategis.

"KPK berhasil mendorong perbaikan sistem dan menyelamatkan potensi terjadinya kerugian keuangan negara," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip Medcom.id, Senin, 27 Juli 2020.

Perbaikan pada sektor strategis tersebut diyakini berdampak dan dirasakan langsung masyarakat. Khususnya, dialihkan untuk kebutuhan masyarakat.

Kajian yang dilakukan KPK, di antaranya menyentuh sektor kelapa sawit dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,9 triliun. Angka tersebut sama halnya dengan membangun 10 pembangkit listrik tenaga angin sebesar 75 megawatt (MW) seperti di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kemudian, sektor sosial Rp147 miliar atau sama dengan membiayai 70 ribu Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan disabilitas. Kajian sektor batu bara Rp400 miliar atau sama dengan membiayai pemasangan 28 ribu kilowatt-peak (kWp) panel surya.

Kajian KPK lainnya yang berhasil mengembalikan kerugian negara, yakni kajian pangan mencapai Rp300 miliar, kajian hutan Rp3,4 triliun, kajian pendidikan tinggi Rp11,7 triliun, inefisiensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kajian kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas dengan potensi kerugian negara Rp945 miliar.

Selain melakukan kajian sistem, KPK melakukan pendampingan terhadap pengelolaan sektor tersebut. Hal itu agar semakin banyak yang menyadari, memahami, dan bergerak melakukan berbagai upaya pencegahan.

 

 

Lex/RRN