RADARRIAUNET.COM: Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti webminar atau seminar online dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang diibuka Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia Burhanuddin, Senin (20/7).
Dilansir Antara, Dalam sambutannya Burhanuddin mengatakan tantangan pengadaan barang dan jasa saat ini yang dirasa bersama, yaitu pengadaan di tengah pandemi Covid-19.
“Namun Kejaksaan telah mengeluarkan surat edaran jaksa agung nomor 7 tahun 2020 tentang optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta instrusksi jaksa agung nomor 8 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Optimalisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran bersumber dari APBN, APBD, dan Dana Desa untuk Penanggulangan Covid-19,” kata Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin berharap seminar dan diskusi online nasional ini dapat membawa kemanfaatan, solusi perbaikan sistem serta menjadi pedoman penyusunan kontrak yang baik.
Plh Bupati Bengkaljs Bustami mengatakan dengan ikutsertanya Kabupaten Bengkalis dalam seminar ini diharapkan mampu menjadikan setiap pengadaan di Negeri Junjungan yang aman dan transparan.
“Hari ini kita ikuti, nanti dalam pelaksanaannya kita terapkan agar Kabupaten Bengkalis dalam setiap pengadaan barang dan jasanya menjadi aman dan transparan sehingga terhindari dari permasalahan hukum,” harap Bustami.
Seminar tersebut dengan tema Optimalisasi Contract Drafting (optimalisasi penyusunan kontrak) pengadaan barang jasa pemerintah untuk mencegah penyimpangan dan kerugian negara.
Selain Plh Bupati Bengkalis, turut mengikuti webinar tersebut Inspektur Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aulia, Kepala Dinas Sosial Martini, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Safaruddin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar. RRN/ANT/SMR