RADARRIAUNET.COM: Polsek Teluk Meranti menangkap tiga orang diduga tersangka pengedar narkoba di Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Selasa (14/7) kemarin.
Dilansir Katakabar.com, Tersangka berinisial N, H dan W informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas bono Kelurahan Teluk meranti sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu merupakan pengedar.
Kapolsek Teluk meranti Ipda Dumas Bimantara beserta tim melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku mengkonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan setelah memberhentikan motor pelaku oleh tim. Lalu dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap motor pelaku jenis Beat street yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan dari masyarakat," ujar Dumas kepada, katakabar.com, Sabtu (18/7/2020).
Dumas mengatakan, setelah menangkap dua pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap N dan H, lalu mengambil bungkusan kotak rokok yg dibuang mereka.
Setelah dilakukan pengeledahan, polisi menemukan barang bukti di dalam 2 kotak rokok yang diambil pelaku berisikan 2 bungkus serta plastik bening klep merah dalam rokok, 1 plastik kecil klep merah berisikan sabu.
“Pelaku menyebutkan barang tersebut diperoleh dari W, selanjutnya team melakukan pengembangan terhadap W dan berhasil diamankan,” katanya. RRN/KKC/SMR