Desakan Mahasiswa Kasus Korupsi di Inhu Harus Diambil Alih Kejati

Administrator - Kamis, 12 Maret 2020 - 14:46:13 wib
Desakan Mahasiswa Kasus Korupsi di Inhu Harus Diambil Alih Kejati
Foto unjuk rasa mahasiswa di kejati Riau

RADARRIAUNET.COM: Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang tergabung Persatuan Mahasiswa Inhu Pekanbaru, Selasa (10/3/20) siang menggeruduk Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka berorasi agar pihak Kejati Riau mengambil alih penanganan kasus korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Sebab, selama ini penanganan perkara korupsi yang ditangani pihak Kejari Inhu terkesan mandek atau diendapkan.

 

Seperti penanganan kasus korupsi dana Bansos tahun 2014-2015 senilai Rp 201 miliar tak kunjung tuntas."Kami minta kasus korupsi yang ditangani Kejari Inhu segera diambil alih oleh pihak Kejati Riau. Sebab, penanganan kasus bansos ratusan miliar tak kunjung tuntas," teriak mahasiswa yang dikomandoi kordinator lapangan (Korlap), Riski Andre Lexi dikutip dari Riauterkini.com.

 

Kami masyarakat se Inhu sudah tidak percaya lagi jika kasus korupsi ditangani pihak Kejari Inhu. Sebab, penanganan kasus korupsi bansos dan juga kasus korupsi lainnya, terkesan diendapkan," sorak mahasiswa lagi. Sorak aspirasi mahasiswa Inhu ini diterima Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH. Dan selanjutnya pihaknya berjanji akan menindak lanjuti kasus korupsi bansos tersebut.

 

" Aspirasi adik adik mahasiswa kita terima, dan akan ditindak lanjuti," terang Muspidauan yang disambut sorak gembira para mahasiswa. Aksi demo sekitar pukul 14.30 WIB itu berjalan aman dan tertib. Setelah mendengar arahan dari pihak Kejati Riau dan berjanji untuk menindak lanjutinya. Para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib.

 

 

RR/rtk/zet