RADARRIAUNET.COM: Kasus penganiayaan yang disangka dilakukan AS, anak Bupati Rokan Hilir Suyatno di parkiran belakang Hotel Mona, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Kamis lalu, akhirnya sampai juga ke pihak kejaksaan. Dimana penyidik Polresta Pekanbaru, telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka AS kepihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Haryanto kepada riauterkini.com Senin (17/2/20) siang membenarkan jika pihaknya telah menerima SPDP dari pihak Polresta Pekanbaru.
" SPDP atas nama tersangka AS sudah kita terima pada Jumat tanggal 13 Februari kemarin. Selanjutnya kita menunggu berkas perkaranya untuk diteliti," ujar Robi.
Untuk perkara ini sambung Robi, pihaknya sudah mempersiapkan tiga orang jaksa untuk meneliti berkas perkaranya," kata Robi lagi.
Untuk diketahui, Tersangka AS alias Ari, seorang ASN dan juga anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil), resmi mendekam disel tahanan. Setelah pihak Polresta Pekanbaru menetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Asep Feriyanto (37).
Aksi penganiayaan yang dilakukan AS pada Kamis (13/02/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wib itu, bermotif perempuan. Dimana saat itu tersangka AS mendapat kabar jika pacarnya Resti sedang bersama korban (Asep) di Hotel Mona.
Mendengar kabar sang pacar dengan pria lain disebuah hotel, AS bersama dua temannya H dan B langsung menuju hotel tempat keberadaan pacarnya dan korban.
Setiba di Hotel Mona, tersangka cemburu melihat sang pacar bersama korban. Dengan dibantu H dan B, As pun langsung menyerang Asep dengan membabi buta menggunakan pukulan dan kayu broti yang ada di lokasi kejadian. Asep pun babak belur bersimbah darah dan tak sadarkan diri.
Sejumlah petugas hotel mencoba melerai, namun tidak berhasil. Tak lama berselang, polisi yang menerima laporan akhirnya menciduk Ari dan membawanya ke Polsek Tampan.
Selain AS, polisi saat ini tengah memburu tersangka H dan B yang ikut melakukan pengeroyokan. Tersangka H dan B ini diduga merupakan sopir dan ajudan tersangka AS.
RR/rtk/zet