RADARRIAUNET.COM: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menegaskan pengelolaan dana instrumen investasi lembaga negara dalam kondisi sehat. Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2019 mencapai Rp 418,73 triliun.
"Kami selalu laporkan ke OJK dan instansi lain seperti BPK. Setiap bulan kita laporkan status keuangan sesuai dengan mekanisme yang diatur," ujar Agus di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, Agus mengatakan permasalahan keuangan yang terjadi pada perusahaan asuransi pelat merah, seperti Jiwasraya dan Asabri, tidak memengaruhi kinerja BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik. Berbeda dengan Jiwasraya dan Asabri yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan Jiwasraya dan Asabri. Sehingga, kita juga tidak akan terlibat dalam penyuntikan dana kepada lembaga asuransi tersebut," imbuhnya.
BPJS Ketenagakerjaan baru menaikkan pemberian manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pemerintah terkait kenaikan manfaat.
Salah satu manfaat yang ditingkatkan ialah bantuan beasiswa bagi anak-anak yang orang tuanya meinggal akibat kecelakaan kerja. Bantuan beasiswa naik 1.350%, dari Rp 12 juta untuk satu orang anak menjadi Rp 174 juta untuk dua orang anak.
"(Bantuan beasiswa) naik menjadi 1.350%. Jadi beasiswa itu diberikan tidak hanya untuk satu anak, tapi dua anak sampai tingkat pendidikan sarjana," jelas Agus.
Terkait potensi meningkatnya presentase klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengantisipasi hal tersebut. Agus memproyeksikan kenaikan klaim dipengaruhi peningkatan manfaat hingga 20% per tahun.
"Karena manfaatnya bertambah, mungkin klaimnya akan lebih besar dari itu. Tapi tidak akan sampai 50%. Kita sudah perhitungkan dengan tim keuangan," ungkapnya.
RR/MI