Sri Mulyani Tunggu Titah Airlangga Bayar Beras Buangan Bulog

Administrator - Senin, 02 Desember 2019 - 12:51:16 wib
Sri Mulyani Tunggu Titah Airlangga Bayar Beras Buangan Bulog
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: INT

RADARRIAUNET.COM: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menunggu keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait pembelian beras yang akan dibuang oleh Perum Bulog. Bila Airlangga memberi perintah pembelian, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana ke Bulog.

Untuk itu, menurutnya, perlu dilakukan rapat koordinasi di bawah pimpinan Airlangga. Sebab, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merupakan penanggung jawab atas berbagai kebijakan di kementerian/lembaga teknis,menyitat dari CNNI Jumat (29/11/2019).

"Nanti kami lihat kalau sudah dirapatkan oleh Menko (Perekonomian). Saya lihat semuanya bagaimana permintaannya," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Perum Bulog berencana membuang sekitar 20 ribu ton yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Hal ini dilakukan karena masa penyimpanan beras sudah lebih dari satu tahun.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), masa penyimpanan yang melebihi empat bulan akan membuat mutu beras turun. Untuk itu, beras perlu dibuang.

Bersamaan dengan rencana itu, Bulog ingin pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan anggaran untuk membeli beras yang akan dibuang. Perhitungannya, dana yang perlu disiapkan mencapai Rp160 miliar.

"Dari pemerintah sudah ada (aturannya), di Kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan, tetapi untuk eksekusi disposal, anggaran tidak ada. Kalau kami musnahkan, gimana penggantiannya," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh.

Tujuannya, agar beras tidak benar-benar dibuang, namun kemudian bisa diolah menjadi bentuk lain. Sementara per November 2019, cadangan beras di gudang perusahan pelat merah itu masih sekitar 2,3 juta ton.

"Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari lima bulan itu dapat dibuang, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan," tuturnya.

 

RR/DRS/CNNI