Medan: Era kendaraan listrik sudah mulai titik terang dengan kehadiran Peraturan Presiden yang mengatur teknologi full listrik. Jelang hadir kendaraan ramah emisi tersebut, perusahaan asuransi juga berusaha untuk mencoba menghadirkan asuransi yang sesuai.
Chief Marketing Officer Retail Business Asuransi Astra, Gunawan Salim, menjelaskan saat ini sedang melakukan studi asuransi kendaraan listrik berteknologi baterai (full baterai). Mengingat komponen kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional berbeda, khususnya untuk baterai yang bisa memakan biaya 50 persen lebih dari biaya produksi kendaraan.
Hanya saja diakui bahwa saat ini studi masih sebatas untuk sepeda motor karena Honda sudah memamerkan sepeda motor listriknya kepada Asuransi Astra. Sedangkan untuk mobil, mereka mengakui masih merabanya sebatas penampilan luar.
"Jadi kalau sudah ada gambaran, saya juga bisa hitung-hitungan ketemu kira-kira harganya sekian. Fisiknya sudah kelihatan, tapi kalau mobil belum kelihatan. Kalau analisa tidak berhenti sampai di situ, kita lihat mobil listrik di luar seperti apa," ungkap Gunawan Salim di Adimulia Hotel Medan seperti sitat medcom.id, Selasa (19/8/2019).
Berbeda dengan kendaraan hybrid yang memadukan motor listrik dengan mesin pembakaran dalam. Secara perhitungan masih masuk ke dalam kendaraan konvensional, dan sekarang ini masih dilindungi asuransi.
"Kalau listrik itu ada tapi saya belum bisa bicara sekarang, masih dianalisa. Kalau sepeda motor sudah keliatan, mobil listrik itu masih agak berat."
Sekarang ini Peraturan Presiden yang diteken oleh Joko Widodo masih mengatur secara umum mengenai kendaraan ful listrik dan pembagian kerja kementerian dan pihak terkait. Tidak menutup kemungkinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melahirkan panduan untuk asuransi kendaraan listrik.
RRN/MC